bdadinfo.com

Kualitas Udara Memburuk, Pemerintah DKI Jakarta Resmi Menerapkan WFH untuk Pegawai ASN - News

Kualitas Udara Memburuk, Pemerintah DKI Jakarta Resmi Menerapkan WFH untuk Pegawai ASN. (Jawapos)

  Dalam langkah inovatif guna menjelaskan Kebijakan Work From Home (WFH) yang baru saja diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pegawai negeri sipil (ASN). Kebijakan ini diumumkan efektif sejak hari ini, Senin (21/08/2023), dan akan berlaku hingga tanggal 21 Oktober 2023.

Menurut penyataan Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, kebijakan WFH ini akan berlaku untuk ASN yang memiliki peran sebagai staf atau pendukung. Kebijakan WFH ini menutup hampir semua bidang, namun dengan pengecualian untuk beberapa entitas penting seperti rumah sakit umum daerah (RSUD), puskesmas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, dan layanan di tingkat kelurahan.

Keputusan untuk menerapkan WFH ini diambil berdasarkan kualitas udara yang memburuk di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir. Namun, alasan lainnya adalah persiapan menghadapi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 yang akan diadakan pada 5-7 September mendatang.

Baca Juga: WFH ASN DKI Jakarta, Kenapa PNS Tak Pindak ke IKN Saja? Bila Udara Tercemar di Jakarta 

Sigit menjelaskan bahwa persentase pegawai yang akan menjalankan WFH dan yang diharapkan tetap hadir di kantor akan disesuaikan kembali, bukan lagi dengan perbandingan 50 persen. Kini, pegawai akan menjalankan WFH sebanyak 75 persen dan hadir di kantor sebanyak 25 persen.

Sigit juga menekankan bahwa penyesuaian ini akan berlaku khusus untuk kantor-kantor pemerintahan yang berdekatan dengan lokasi KTT ASEAN 2023, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan. Dengan kondisi udara di DKI Jakarta yang terus memburuk, keputusan untuk menerapkan WFH bagi ASN adalah langkah yang penting.

Namun, Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan bahwa WFH bukanlah solusi untuk mengatasi polusi udara di Jakarta. Ia lebih berfokus pada pengurangan kemacetan sebagai dampak dari WFH.

Baca Juga: Duduk Perkara Korupsi Sapi Bunting yang Libatkan ASN Sumatera Barat

Fakta menunjukkan bahwa kualitas udara di DKI Jakarta masih sangat buruk. Meskipun penerapan WFH telah dimulai, Jakarta masih masuk dalam daftar empat besar kota dengan kualitas udara buruk di Indonesia, dengan indeks kualitas udara sebesar 158, yang termasuk dalam kategori "Tak Sehat" menurut standar.

Meskipun sejumlah ASN DKI Jakarta kini bekerja dari rumah, ada peraturan bahwa mereka tetap harus mengenakan seragam dinas selama jam kerja. Etty Agustijani, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, menjelaskan bahwa ini dilakukan untuk memastikan bahwa pegawai yang bekerja dari rumah tetap menjalankan tugasnya dengan disiplin.

Selain itu, pihak BKD juga telah menyediakan sistem absensi berbasis mobile untuk memantau kehadiran pegawai. Tetapi perlu dicatat bahwa kebijakan WFH ini tidak berlaku untuk layanan-layanan yang langsung berhubungan dengan masyarakat, seperti RSUD, puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, serta pelayanan di tingkat kelurahan. Pemprov DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, dan WFH tidak akan berdampak negatif pada kualitas pelayanan publik.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat