bdadinfo.com

Tanggapan Ombudsman RI soal Dugaan Monopoli PT Wilmar, Minta Pemerintah Revitalisasi Penggilingan Padi - News

tanggapan Ombudsman RI soal dugaan monopoli PT Wilmar, minta pemerintah revitalisasi penggilingan padi.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menanggapi adanya dugaan yang beredar di masyarakat mengenai PT Wilmar Padi Indonesia (WPI) memonopoli harga padi dan penyebab matinya penggilingan kecil di Provinsi Banten.

Dugaan tersebut diyakini karena PT WPI membeli padi dari para petani di wilayah Banten dengan harga yang cukup tinggi.

Menurut Yeka, jika ada pelaku usaha yang mampu membeli gabah dengan harga yang lebih baik, sebaiknya jangan “dihakimi” terlebih dahulu.

Baca Juga: Program Plasma Wilmar Group Sukses Sejahterakan Taraf Hidup Petani Sawit di Sumbar

”Kita punya lesson learned yang pahit dengan matinya PT Ibu, beberapa tahun lalu. Yang jelas petani dirugikan, karena kehilangan pembeli yang memberikan pelayanan lebih baik,” ujar Yeka di Kantor Ombudsman RI Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023), dikutip dari laman ombudsman.go.id.

Yeka menambahkan, berbicara mengenai persaingan antarpenggilingan, jauh sebelum PT WPI dan PT Ibu, sejak medio 1990-an persaingan antara penggilingan padi kecil dan menengah besar sudah terjadi. Namun tidak harus berujung pada matinya penggilingan padi menengah.

”Persaingan justru akan meningkatkan kualitas layanan. Termasuk kualitas layanan terhadap petani. Petani tentu menginginkan hasil produksinya dihargai lebih baik dan pelayanan lainnya seperti penjualan dengan sistem timbang. Pembayaran dilakukan secara tunai membuat petani terlayani dengan baik,” ucap Yeka.

Layanan seperti ini menurut Yeka perlu dipertahankan.

Yeka memberi contoh, di Serang bukan hanya ada PT WPI saja, namun ada juga penggilingan dengan kapasitas relatif besar, seperti Penggilingan Karya Muda, Penggilingan Ar Rahman dan Penggilingan Mugi Jaya.

Baca Juga: Cara Wilmar Dorong UMKM Naik Kelas, Tawarkan Pendampingan & Beri Bantuan Produksi

Jika PT WPI bisa menyerap 2,6% dari total produksi gabah di Banten, maka masih ada 97,4% lagi gabah lainnya yang diserap oleh penggilingan padi lainnya.

Yeka menyayangkan ketidakhadiran pemerintah dalam menata industri penggilingan padi ini.

”Industri penggilingan padi di Indonesia memerlukan revitalisasi. Mesin mereka kebanyakan mesin tua dan tidak efisien. Ujung-ujungnya, pelayanan terhadap petani makin buruk,” kata Yeka.

Untuk mendalami permasalahan ini, Yeka mengatakan Ombudsman RI berencana memanggil semua pihak yang terlibat agar terjadi rekonsiliasi sehingga ke depannya kasus seperti ini tidak perlu terjadi lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat