bdadinfo.com

Pemilu Lebih Awal, Mencuatnya Petisi Pemilu 17 Agustus 2023 - News

Ilustrasi Pemilu 2024 (sl/Istimewa)

JAKARTA,  - Mencuatnya petisi online untuk penyelenggaraan Pemilu lebih awal 17 Agustus 2023.

Hal ini mencuat ditengah ramainya wacana penundaan Pemilu 2024 yang digaungkan oleh sejumlah petinggi Partai Politik (Parpol).

Dalam petisi online yang diterbitkan oleh change.org tertulis gerakan "Percepat Pemilu 17 Agustus 2023". Petisi itu digagas oleh Marco Kusumawijaya.

Baca Juga: Menuju Pemilu 2024, Bawaslu Agam Hadirkan Pojok Pengawasan  di Perpustakaan Nagari

Isi petisi ini menginginkan Pemilu digelar pada 17 Agustus 2023.

"Kehidupan bernegara di Indonesia makin memburuk. Satu-satunya jalan menghentikan percepatan kemerosotan adalah mempercepat pemilu," tulis Marco Kusumawijaya dalam keterangan di petisi itu, Senin (28/2/2022) dilansir dari sindonews.com

Hingga pukul 21.06 WIB, petisi tersebut telah ditandantangani sebanyak 18 partisipan. Mayoritas dari mereka beralasan tanda tangan lantaran ingin cepat memiliki pemimpin baru. 

Baca Juga: Menuju 2024, Berikut Kandidat Pilgub Sumbar Versi Lembaga Survei politik Polstra Research & Consulting

"Gagal dalam mensejahterakan rakyat, butuh pemimpin baru untuk memulihkan kepercayaan dan ekonomi," tulis partisipan bernama Andri.

"Saya sangat prihatin dengan kondisi negara saat ini," timpal Agus Budiono. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat