bdadinfo.com

Bkkbn Kukuhkan TPPS Kabupaten Padang Pariaman - News

Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting yang diketua Wakil Bupati, Rahmang, Jumat, 26 Agustus 2022. Foto: YESI

News - Bkkbn Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggelar konsolidasi dan Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kab. Padang Pariaman sekaligus penandatanganan komitmen bersama penurunan stunting, Jumat, 26 Agustus 2022.

Kepala Perwakilan Bkbbn Sumbar, Fatmawati menyebut Kab. Padang Pariaman menjadi Kab/Kota yang kedua belas di Sumatera Barat yang telah mengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting.

Baca Juga: Jumlah Penduduk Bumi Diprediksi 8 Miliar November 2022, BKKBN Ingatkan Hal Ini

"Bkkbn mengapresiasi kepada Pemkab dan Dinas PP & KB atas pelaksanaan  Pengkuhan Dan Konsolidasi  TPPS Kabupaten Padang Pariaman, dimana Pengukuhan Kab/Kota yang keduabelas di Sumbar," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, Tim TPPS tentu sebagai wujud nyata bagaimana pemerintahan Kab. Padang Pariaman terus berkomitmen dan serius menurunkan angka Stunting.

Berdasarkan survei status gizi, saat ini prevelansi stunting di Kab. Padang Pariaman sebesar 28,3 persen. Sedangkan di Sumbar sebesar 23,3 persen.

Baca Juga: Upaya Membangun Keluarga Berkualitas, Bkkbn Gelar FGD Bina Ketahanan Keluarga

Fatmawati menyebut target percepatan penurunan prevalensi stunting (gagal tumbuh kembang pada anak) pada anak di Indonesia yang ditetapkan sebesar 14 persen pada tahun 2024 mendatang.  

"Oleh karena itu sisa waktu lebih kurang 3 tahun perlu sekali kerja yang ekstra untuk bisa dilakukan percepatan penurunan stunting. Koordinasi dan kerjasama yang konvergen sangat penting," kata dia.

Berdasarkan Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting merupakan upaya yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di pusat, daerah, dan desa.

Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting tersebut dengan kelompok sasaran mulai dari remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia 0 (nol) - 59 (lima puluh sembilan) bulan. 

"Kepada seluruh pihak yang juga sudah membantu  terbentuknya TPPS, besar harapan TPPS ini dapat berperan secara efektif, Konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor terkait," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur mengatakan mengajak kader-kader yang telah dikukuhkan untuk betul-betul menjalankan tugasnya dengan baik.

"Bukan berarti dengan pengukuhan ini kita berlepas tangan dan melimpahkan ke TPPS saja, kita akan selalu mendukung dan berupaya agar target penurunan stunting bisa tercapai," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat