bdadinfo.com

Polisi Tangkap Seorang Residivis Diduga Bandar Sabu di Solok Selatan yang Dipasok dari Padang - News

Polisi Tangkap Seorang Residivis Diduga Bandar Sabu di Solok Selatan yang Dipasok dari Padang

News - Jajaran Satresnarkoba Polres Solok Selatan (Solsel) menangkap seorang residivis inisial HY (36) yang diduga bandar narkoba jenis sabu di rumah kontrakannya di Bangun Rejo Jorong Pincuran Tujuah Nagari Lubuk Gadang Selatan Kecamatan Sangir.

"Tersangka HY dalam menjalankan aksinya mengedarkan sabu di wilayah Solsel sering berpindah-pindah. Pelaku menjadi target kita yang sudah lama kita incar," kata Kapolres Solsel AKBP Arief Mukti Surya Adhi Shabara melalui Kasat Resnarkoba, AKP Hendri, Selasa malam, 11 Oktober 2022.

Hendri menyatakan jika HY merupakan residivis yang sudah 3 kali keluar masuk penjara dengan kasus narkoba.

Baca Juga: Para Honorer Gelar Doa Istighosah dan Yasinan di Depan Kantor Bupati Solok Selatan 

"Dari pengakuan tersangka sabu tersebut diperoleh dari kota Padang," lanjut dia.

Menurutnya, dari hasil penangkapan pelaku berhasil diamankan satu paket sabu seberat 3 gram.

"Tersangka HY juga sudah sempat mengedarkan sabu ini di wilayah Solsel," ujar dia.

Baca Juga: Polisi Serahkan Tersangka dan Alat Bukti Kasus Judi ke Kejari Solok Selatan 

Dilanjutkan AKP Hendri, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/134/A /X/RES.4.2/2022/SPKT- Polres Solsel, 9 Oktober 2022.

"Pelaku ditangkap pada tengah malam pada Minggu ,9 Oktober 2022 sekitar pukul 00.30 WIB," tutur dia.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, lanjut dia, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah itu. 

Baca Juga: Ada 2 Planet Baru Layak Huni, Setahun Disana Hanya 8 Hari Mirip Akhirat Saja!

"Saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah kontrakan HY ikut disaksikan warga," lanjut dia.

Ditemukan barang bukti 1 paket sabu dibungkus plastik klik warna bening, 1 pack plastik klik warna bening dan 1 unit handphone merk Samsung warna hitam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat