bdadinfo.com

Diduga Dirusak Oknum Tak Dikenal, Spanduk Anies Baswedan Raib di Kabupaten Solok - News

Bukti tanda terima laporan polisi. (Foto : bct)

- Spanduk bergambar Capres Anies Baswedan hilang di persimpangan jalan baru Pintu Angin Jorong Pada Usang Nagari Koto Gadang Guguk Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok. Diduga sengaja dihilangkan oleh oknum tidak bertanggung jawab, Senin 31 Oktober 2022.

Hal tersebut dikatakan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Solok melalui Kepala Sekretariat Endra Ningsih saat melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan dan hilangnya baliho bergambar Anies Baswedan dengan pengurus DPP Nasdem Willy Aditya ke Polres Arosuka.

Baca Juga: Jawaban Tiga Kata Anies Baswedan soal Pilih Cawapres AHY Atau Aher

"Iya, baliho bergambarkan Capres Anies Baswedan itu hilang persimpangan jalan baru Pintu Angin Jorong Pada Usang Nagari Koto Gadang Guguk Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok," ujar Endra.

Endra menyebutkan baliho tersebut dipasang pada tanggal 21 Oktober 2022, dan dapat laporan hilang pada tanggal 28 Oktober 2022.

"Kita lapor ini karena kita yakin baliho itu hilang bukan tertiup angin, karena tidak ada ditemukan sobekan di sekitar lokasi," ucapnya.

Sementara, lanjut Endra, untuk baliho Anies lainnya yang sudah lama terpasang tidak rusak sama sekali.

"Yang lama padahal bahannya sudah lapuk karena sudah terpasang sejak satu tahun yang lalu, tapi tidak hilang," lanjutnya.

Menurut Endra, sementara bisa disimpulkan kalau baliho bergambar Anies Baswedan itu bukan hilang karena angin dan patut diduga ada pihak yang tidak bertanggungjawab yang sengaja menghilangkan Capres Anies Baswedan tersebut.

Ia juga mengatakan tidak mungkin dirusak dan dihilangkan oleh masyarakat setempat.

"Tidak mungkin, karena menurut saya masyarakat sekitar sangat menyukai Anies dan mengharapkan serta mendukung Anies Baswedan menjadi Presiden Indonesia," katanya.

Dengan adanya laporan ini, Endra berharap kepolisian segera dapat menyelidiki agar perkara dugaan tindak pidana pengrusakan tersebut terungkap.

"Saya harap polisi bisa menangkap pelaku, dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," tutupnya.(*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat