bdadinfo.com

Komisi VI DPR RI Soroti Program KPR: Harus Karyawan Tetap? - News

Ilustrasi KPR ( : Istimewa)

 - Regulasi Kredit Perumahan Rakyat (KPR) yang menyasar masyarakat jadi perhatian Anggota Komisi VI DPR RI Ananta Wahana.

Menurutnya, ada satu syarat pengambilan KPR. Minimal yang bersangkutan berstatus karyawan tetap.

Meski demikian pengambil KPR berstatus karyawan tetap juga, perlu dipertimbangkan kembali.

Baca Juga: Terjebak BI Checking? Begini Cara agar Pengajuan KPR atau Kredit Disetujui 

"Yang tadi disampaikan, (penghasilan) enam juta (sampai) delapan juta ke bawah dengan syarat dalam pengambilan KPR itu kadang-kadang ada ketentuan tentang karyawan tetap. Itulah yang membuat persoalan-persoalan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, terkait pendalaman PMN Tunai tahun 2022, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu 23 November 2022.

Seperti dikutip dari keterangan tertulis di website DPR RI, Ananta mengungkapkan, banyak  karyawan dan supir yang bekerja di DPR berstatus tenaga honorer. Mereka seringkali mengalami sulitnya mendapatkan program KPR.

 "Misalnya staf DPR itu yang statusnya periode (bekerja)nya kan tidak jelas. Ada setahun (sampai) dua tahun bekerja). Tapi kalau tenaga ahli penghasilannya lebih, tapi itu kesulitan mendapatkan perumahan itu," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ananta juga menyoroti KPR terkesan tidak tepat sasaran. Hal ini mengacu pada, pemilihan lokasi KPR yang dipilih BTN.

Sebab, dia menilai lokasi-lokasi yang dijadikan perumahan KPR cenderung tidak strategis.

Satu diantaranya seperti jauh dari fasilitas umum, sehingga jarang dibeli masyarakat untuk ditempati. 

"BTN dalam mengambil lokasi-lokasi rumah, misalnya yang ada di sekitar Tangerang. Itu tempat-tempatnya (lokasi) itu kadang-kadang nanti hanya diambil (rumahnya) tetapi tidak dipakai (dihuni), karena apa? (karena) jauh dari fasilitas dan lain sebagainya. Pengambilan (lokasinya) jadi kurang tepat," ucap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Sementara itu, Anggota Komisi VI Muhammad Husein Fadlulloh meminta PT BTN penyaluran KPR bersubsidi juga tepat sasaran.

Sebab, jika penyaluran KPR bersubsidi tersebut tidak tepat sasaran, maka tujuan dari program KPR bersubsidi tersebut tidak akan tercapai.

Oleh sebab itu, Husein berharap program KPR bersubsidi yang dilaksanakan BTN bisa tepat sasaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat