bdadinfo.com

Kedapatan Menyimpan Ganja, Dua Pemuda Diringkus Tim Polresta Bukittinggi - News

Dua orang pemuda yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja  ((dok. Polresta Bukittinggi))

 

- Jajaran Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi berhasil meringkus dua pemuda yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Jorong Batang Buo, Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Jumat 25 November 2022 malam.

Plt. Kapolresta Bukittinggi, AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri mengungkapkan, kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial JMH (21) dan DF (23).

AKP Syafri menjelaskan, penangkapan kedua pemuda tersebut bersumber dari laporan masyarakat bahwa dinlingkungan tempat tinggalnya terdapat pemuda yang kerap melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Mendengar informasi tersebut kemudian tim opsnal langsung melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap tersangka yang dicurigai tersebut," ucapnya, Sabtu 26 November 2022.

Setelah diamankan, AKP Syafri mengatakan bahwa kedua pemuda tersebut langsung digeledah didepan masyarakat untuk memastikan kecurigaan polisi.

Baca Juga: Korban Hanyut Saat Mancing di Pasaman Barat Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

"Di dalam saku jaket tersangka JMH, kita berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika diduga jenis ganja yang terbungkus plastik bening dan satu paket lainnya disimpan dibalik tembok," ujarnya.

"Sementara dari tersangka DF kita berhasil menemukan satu linting ganja. Keduanya mengakui atas kepemilikan barang haram itu," tambahnya.

Setelah mengantongi cukup bukti, JMH dan DF digelandang ke Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi untuk menjalani proses hukum yang berlaku. (*)

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat