bdadinfo.com

Polisi Temukan Banyak Surat di TKP Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Ini Isinya - News

Ilustrasi teroris terkait bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar (Ist)

- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa ditemukan belasan kertas yang bertuliskan protes terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di lokasi bom bunuh diri Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.

Adapun RKUHP baru saja disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR.

Hal tersebut disampaikan oleh Sigit dalam konferensi pers di lokasi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 7 Desember 2022.

"Di TKP (tempat kejadian perkara) kita temukan ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap rkuhp yang baru saja disahkan," kata Sigit.

Baca Juga: Bomber Polsek Astana Anyar Disebut Lone Wolf, Apa Itu Begini Penjelasannya

Sigit menuturkan bahwa pihaknya masih mendalami lebih lanjut perihal temuan belasan kerta perihal RKUHP di lokasi bom bunuh diri tersebut.

"Tentunya ini semua kita dalami," jelas Sigit.

Lebih lanjut disebut Sigit, sekarang ini dirinya memerintahkan kepada anak buahnya untuk dapat membantu di dalam mengusut tuntas kasus bom yang menyerang Polsek Astana Anyar.

Apalagi pelaku teridentifikasi bernama Agus Sujarno atau Agus Muslim, serta masuk ke dalam jaringan JAD.

"Hingga kita minta kepada seluruh rekan-rekan untuk bisa bantu kami, dan seluruh tim agar bisa menuntaskan kasus ini agar bisa maksimal dan seluruh tim dan satgas untuk semuanya bergerak," tutur Sigit. (*)

 

 

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat