bdadinfo.com

Mantan Jenderal Polisi Ini Yakin Ferdy Sambo Otak Pembunuhan, Sampai Ingatkan Hak Hakim Menahan Hanya 90 Hari - News

Ferdy Sambo milih diam ketika ditanya nama Agus Adrianto terkait kasus tambang ilegal di Kaltim (Sindonews.com/Arif Julianto)


- Mantan Jenderal Polisi yang saat ini dikenal sebagai petani atas alih profesinya yang sudah tidak lagi menjabat petinggi Polri, tetiba mengungkap otak pembunuhan Brigadir J yang saat ini proses sidangnya terus berjalan.

Yakni Mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Pol (Purn) Susno Duadji yang mengungkap berdasarkan pengalamannya sebagai penyidik dan pengetahuan terhadap ilmu hukumnya, jika perkara pembunuhan Brigadir J semakin melebar.

"Melebarnya kemana-mana, lebih banyak justru pada hal diluar konteks pembunuhan yang direncanakan,"ungkap Susno Duadji dikutip dari Metro Tv Senin (2/1/2023).

Baca Juga: Kaleidoskop 2022: Tragedi yang Hebohkan Publik di 2022, dari Eril, Ferdy Sambo Hingga Kanjuruhan Malang

Baca Juga: Kaget dengar Irjen Teddy Minahasa Jual Barang Bukti Sabu, Susno Duadji: Ini Kekeliruan Pembinaan Mental Polisi

Baca Juga: Polwan Cantik 'Wanita Dekat' Ferdy Sambo Dilamar Ariel Noah?

Justru seharusnya proses persidangan tidak lagi mencari motif pembunuhan Brigadir J melainkan dari otak pelaku pembunuhan. Karena semua keterangan dan informasi saksi jelas jika seluruh tersangka disuruh Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J.

Sementara proses persidangan, menurut Susno jika hakim justru mengarahkan kepada motif pembunuhan terhadap Brigadir J. Meski jelas seharusnya Ferdy sambo yang menjadi otak pembunuhan yang terjadi pada pertengahan 2022.

Diyakini Susno atas peristiwa pembunuhan tersebut, jika Ferdy Sambo merupakan otak dari tewasnya ajudan pribadi karena terbukti menyuruh membunuh korban.

Lamanya proses persidangan yang berlangsung, juga mendapat perhatian Susno dimana masa penahanan yang telah dilakukan aparat penegak hukum hampir berakhir. karena dalam prosesnya hakim hanya bisa menahan berwenang selama 90 hari saja.

Baca Juga: Sering Disebut di Sidang Ferdy Sambo, Ternyata Magelang Punya Banyak Kuliner Enak Lho

Baca Juga: Ferdy Sambo Dicecar Hakim, Skenario Pembunuhan Yosua Terbongkar dari CCTV Duren Tiga

"Perkara ini diserahkan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada pengadilan tanggal 10 Oktober. Hakim hanya berwenang menahan 90 hari, sedangkan perkara ini berarti tanggal 10 atau 9 Januari sudah habis kewenangan hakim," terang Susno.

"Kalau ini hanya berdebat begitu saja, maka mau tak mau, demi hukum terdakwa lima-limanya harus dibebaskan. Nah ini yang kita khawatirkan," tambahnya.

Susno menyampaikan bahwa penentuan pembunuhan berencana hanya pada di tangan hakim, namun dia pun turut menuturkan pandangannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat