bdadinfo.com

Seret Johnny G Plate, Deretan Pejabat Penting Ini jadi Tersangka Kasus Korupsi Bakti Kominfo - News

Johnny G Plate akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Bakti Kominfo (Rakhmat/Setkab)

- Hari Kamis tanggal 9 Februari 2023 lalu, Johnny G Plate atau yang kini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi tidak menghadiri pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) soal kasus korupsi yang menyeret namanya.

Kasus korupsi yang menyeret nama Johnny G Plate ialah soal dugaan korupsi Bakti (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi) Kominfo dalam penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 yang menurut Kejagung merugikan negara hingga Rp1 triliun.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Kota Padang dan Jakarta Hari Ini, Sabtu 11 Februari 2023

Meski dalam pemeriksaan perdana oleh Kejagung masih menjadikan Johnny G Plate sebagai saksi.

Absensinya tersebut dengan alasan bahwa ia sedang mendampingi presiden dalam sebuah acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kota Medan, Sumatera Utara tanggal 9 Februari 2023.

Setidaknya sudah terdapat 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh Bakti Kominfo yakni inisial AAL, GMS, YS, MA, dan IH.

Dilansir dari Okezone, beberapa tersangka tersebut memiliki jabatan penting yakni AAL (Direktur Utama Bakti Kominfo), GMS (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS (Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020), MA (Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment), dan IH (Komisaris PT Solitech Media Sinergy).

Menanggapi kasus korupsi yang menyeret nama menterinya itu Jokowi menyebutkan bahwa siapa saja harus menaati proses hukum yang berlaku.

"Ya kita semua harus menghormati proses hukum. Semuanya harus menghormati proses hukum," ucap Jokowi ketika ditemui para wartawan dalam acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional di Kota Medan, Sumatera Utara, 9 Februari 2023.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat