bdadinfo.com

Hakim Sidang Vonis Ferdy Sambo Bilang Sulit Ada Pelecehan Seksual ke Putri Candrawathi - News

Sidang vonis Ferdy Sambo  (Siaran Langsung YouTube )

- Menjelang pembacaan vonis Ferdy Sambo, pengakuan Putri Candrawathi kalau dirinya menjadi korban pelecehan seksual dari Brigadir J masih diragukan hakim dan sejumlah ahli.

Kasus pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi dianggap menjadi sumbu permasalahan dari kasus pembunuhan Brigadir J yang berujung sidang vonis Ferdy Sambo hari ini.

Sebelumnya sidang vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sempat menangis di depan hakim saat mengatakan dirinya menjadi korban pelecehan seksual dari Brigadir J.

Namun, bukti-bukti sebelum sidang vonis Ferdy Sambo memperjelas kalau kecil kemungkinan Putri Candrawathi menjadi korban pelecehan seksual.

Baca Juga: Daftar 63 Tim dari 33 Negara yang Mengikuti The Swat Challenge 2023 Dubai

Hal ini disebutkan oleh Hakim Wahyu Iman Sentosa, pemimpin sidang vonis Ferdy Sambo.

Hakim mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum.

Dijelaskan, relasi kuasa adalah relasi yang bersifat hierarkis, ketidaksetaraan, dan atau ketergantungan status sosial, budaya dan atau pendidikan dan atau ekonomi yang menimbulkan kekuasaan suatu pihak pada pihak lainnya.

Dalam konteks relasi antar gender, mereka yang dirugikan adalah yang berada di posisi lebih rendah.

Hakim Wahyu tidak menyebutkan siapa yang lebih tinggi dalam hal gender, pria atau wanita.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dinilai menjadi pihak yang lebih tinggi atau berkuasa.

Baca Juga: Ardhito Pramono Buka Suara Terkait Insiden Pingsan Saat Manggung

Ini dilihat dari posisi Putri Candrawathi sebagai istri Ferdy Sambo yang saat peristiwa pembunuhan terjadi menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Latar belakang Putri Candrawathi sebagai seorang lulusan pendidikan dokter gigi juga disebutkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat