bdadinfo.com

Depositokan Uang Dolar AS Palsu Senilai Rp300 Miliar, Pelaku Mengaku Membelinya di Marketplace - News

Ilustrasi uang dolar AS palsu

- Seorang pria nekat depositokan uang dolar AS palsu sebanyak 108.668 lembar pecahan 100 Dolar AS atau berkisar Rp300 Miliiar.

Pria itu mendopositokan uang dolar AS palsu tersebut kepada salah satu bank swasta di Bekasai, Jawa Barat dengan harapan uang tersebut tidak diverifikasi oleh bank.

Dari keterangan polisi, pelaku mengaku mendapatkan uang dolar palsu tersebut dengan membelinya di marketplace atau platform jual beli online.

Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Akui Pernah Naksir Sama Megawati

“Pada proses penyidikan tentu didasari pada alat bukti, namun demikian, proses pendalamannya terhadap tersangka yang saat ini YH didapat dari salah satu jaringan online,” ucap Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Metro Jaya, dikutip dari kanal Youtube Kompas Tv, Senin 13 Februari 2023

Dari keterangan polisi, jauh sebelum tersangka mendopositokan uangnya di bank, seorang saksi berinial Y, memiliki sebuah proyek, yang kemudian dipertemukan dengan tersangka YH.

Kumudian tersangka YH dan saksi Y berhasil merangkul seorang perantara dengan inisiah H dengan iming-iming mendapatkan persentase dari kredit bank dengan jaminan deposito.

Dimana dari keterangan yang didapatkan polisi, pembagian tersebut 50 persen untuk YH, 30 persen untuk Y dan 20 persen sisanya untuk H.

Baca Juga: Minim Perencanaan, Gembar-gembor Desa Wisata Hanya untuk Kejar Penghargaan ADWI?

Baca Juga: Melihat Peradaban Demokrasi Minangkabau, Sudah Ada Sejak Masa Prasejarah Neolitik-Megalitik

“Namun sejauh ini, begitu di cek verifikasi, kejadiannya sebenarnya terjadi awalnya sebetulnya Oktober 2022,” jelas keterangan polisi.

Saat itu tersangka membawa uang tersebut dengan box stainless, dimana diatas box ditaruh 49 lembar dolar AS asli, sedangkan 108.668 lembar lainnya didalam box yang disegel. Dengan harapan pihak bank tidak melakukan verifikasi secara menyuluruh.

Namun kamudian, tersangka dipanggil kembali oleh pihak bank pada 20 Januari 2023. Dimana saat itu pihak bank menunjukan bahwa uang tersebut palsu, dari hasil verifikasi pihak bank.

Pasca pemanggilan setelah tahap verifikasi bank tersebut, kemudian pihak bank melaporkan kasus uang dolar AS palsu itu ke Polres Metro Bekasi Kota.

“Dalam proses pemeriksaan ini ada alat-alat bukti ya tentu kita lakukan penyitaan, diantaranya, ada satu surat tanda terima, akun shopee berikut emailnya, kemudian satu bundle,” sebut Kombes Trunoyudo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat