bdadinfo.com

Cie Cie Kuasa Hukum Ferdy Sambo Diketawain, Kelakuannya Tak Sopan Saat Sidang Vonis Hukuman Mati - News

Cie Cie Kuasa Hukum Ferdy Sambo Diketawain, Kelakuannya Tak Sopan Saat Sidang Vonis Hukuman Mati (Twitter @RasamalaArt)

- Suasana tegang para hadirin memyelimuti ruang sidang saat sidang vonis Ferdy Sambo, tak terkecuali kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang.

Selama pembacaan fakta-fakta persidangan, nampak seluruh Jaksa Penuntut Umum dan tim kuasa hukum Ferdy Sambo, termasuk Rasamala Aritonang dan kawan-kawan memperhatikan Majelis Hakim dengan wajah serius.
 
Namun ada hal lain yang terjadi selama persidangan berlangsung, Rasamala Aritonang terciduk buat cuitan di media sosial Twitter.
 
 
Dilansir dari akun Twitter Rasamala Aritonang, saat dilakukan penelusuran ternyata ia membuat cuitan quote retweet pada saat persidangan masih berlangsung digelar di ruang sidang.
 
Cuitan Rasamala bermula ketika ia meng-quote retweet dari sebuah tweet dari akun seseorang bernama @desca*** yang berisikan seperti berikut.
 
"To be sure, no one knows the future, and no one owns it - G. John Ikenberry -" tulis pemilik akun. 
 
 
Selanjutnya Rasamala memberi quote dari tweet yang muncul di Twitter. 
 
"Best quote of the day…" tulis Rasamala pada akun Twitter @RasamalaArt, dikutip  pada 13 Februari 2023.
 
Cuitan quote retweet yang diunggah Rasamala rupanya ia kirimkan pada pukul 13:51 WIB, yang di mana pada saat itu masih berlangsung pembacaan fakta persidangan oleh Majelis Hakim.
 
 
Tak lama setelahnya, ia mendapat sebuah kritikan di kolom komentar dari seseorang atas cuitannya di Twitter.
 
Ia memberi kritik dan tawaan atas cuitan Rasamala yang dirasa tidak etis bermain ponsel pada saat ia sedang bertugas menjadi tim kuasa hukum di tengah persidangan vonis kliennya, Ferdy Sambo. 
 
"Cie-cie masih sempet2nyaa yaa main twitter di tengah persidangan. Duduk paling depan, tapi masih bisa main hengpong. Ini yg disebut menghargai persidangan? Hahahah," tulis pemilik akun Twitter bernama @ccchy****** dikutip  pada 13 Januari 2023.
 
 
Sidang vonis hukuman mati Ferdy Sambo atas dugaan pembunuhan Brigadir J diadakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 13 Februari 2023 dimulai pada pukul 10:00 WIB hingga pukul 15:30 WIB. 
 
Majelis hakim menjatuhjab putusan vonis pidana mati kepada Ferdy Sambo dalam sidang vonis atas kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
 
Vonis yang dijatuhkan lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni seumur hidup.(*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat