bdadinfo.com

Terkait Omnibus Law, Polda Sumbar Siap Bubarkan Demo Buruh Hari Ini - News

- Sebanyak dua juta buruh dikabarkan akan melakukan mogok kerja nasional hari ini, Selasa (6/10/2020). Ini terjadi setelah kemarin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui paripurna mengesahkan Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Padang pun termasuk sebagai salah satu daerah yang akan ikut menggelar demo tersebut. 

Mogok Nasional ini dilakukan sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan UU Nomor 21 Tahun 2000 khususnya Pasal 4 yang menyebutkan, fungsi serikat pekerja salah satunya adalah merencanakan dan melaksanakan pemogokan. Selain itu, dasar hukum mogok Nasional adalah UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.

Dalam aksi mogok Nasional nanti, buruh akan menyuarakan tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, antara lain tetap ada UMK tanpa syarat dan UMSK jangan hilang, nilai pesangon tidak berkurang, tiak boleh ada PKWT atau karyawan kontrak seumur hidup. Buruh juga mendesak tidak boleh ada outsourching seumur hidup, waktu kerja tidak boleh eksploitatif, cuti dan hak upah atas cuti tidak boleh hilang, karyawan kontrak dan outsourcing harus mendapat jaminan kesehatan dan pensiun.

Sementara itu, terkait dengan PHK, sanksi pidana kepada pengusaha dan TKA (tenaga kerja asing) harus tetap sesuai dengan isi UU No 13 Tahun 2003. Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi , Selasa (6/10/2020) mengatakan, hingga saat ini pihaknya memang belum mendapatkan informasi terkait demo tersebut. 

"Namun, kita juga mendapat mandat dari Divisi Humas Polri agar mengamankan jika terjadi demo tersebut di daerah masing-masing. Tapi, sejauh ini di Kota Padang belum ada laporan demo yang masuk ke kita," sebut Satake. 

Ditambahkannya, jika nantinya memang ada demo, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan memiliki tahapan-tahapan untuk penanganannya. Salah satunya dengan mengutamakan diskusi, jika tak bisa dikendalikan, polisi pun akan melakukan tindakan tegas. "Kita akan mengambil tindakan tegas jika demo tersebut tak terkendali. Semoga saja daerah kita ini aman-aman saja," tutup Satake. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat