bdadinfo.com

Hukum Puasa Ramadan Ketika Bicarakan Makanan yang Perlu Diketahui Umat Muslim - News

Ilustrasi umat muslim membicarakan makanan ketika sedang menunaikan puasa Ramadan

Puasa Ramadan wajib dikerjakan pada bulan Ramadan 2022 dan sangat dianjurkan bagi umat muslim. Namun, adakalanya orang-orang malah berbicara soal makanan ketika sedang berpuasa.

Puasa Ramadan dilakukan dengan menahan rasa lapar dan haus sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Namun, puasa Ramadan pun tidak sekadar menahan lapar dan haus, tapi juga banyak aturan yang harus dipatuhi agar puasa Ramadan tetap sah hingga waktu berbuka.

Allah Swt. berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 183, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” 

Bahkan, dalam surat Al Baqarah ayat 185, “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.”

Salah satu larangan ketika melakukan puasa Ramadan adalah membicarakan makanan. Sebagian orang menganggap seharusnya tidak membicarakan makanan ketika puasa Ramadan sebab dapat membatalkan puasa.

Namun, sebenarnya Islam tidak pernah melarang adanya pembicaraan makanan ketika seseorang sedang berpuasa.

Ibnu Taimiyah mengatakan, “Puasa adalah ajaran Islam yang diketahui oleh umat muslim. Seandainya perkara ini termasuk hal yang membatalkan puasa, Rasulullah Saw. pasti telah menjelaskannya.

“Seandainya Rasulullah Saw. pernah meriwayatkannya, tentu para sahabat mengetahui dan menyampaikannya kepada umat muslim, sebagaimana menyampaikan ajaran Islam lainnya.

“Karena tidak ada seorang ulama yang memberitakan hal tersebut dari Nabi Saw., baik berupa hadis sahih, hadis lemah, hadis musnad, maupun hadis mursal, sehingga kesimpulannya perkara ini tidak membatalkan puasa.”

Maka dari itu, diperbolehkan membicarakan makanan ketika puasa Ramadan asalkan tidak mengikuti keinginan membatalkan puasa.

Sama halnya dengan mencicipi makanan yang dipertegas dalam sabda Rasulullah Saw., “Tidak mengapa mencicipi cuka atau makanan lain selama tidak masuk ke kerongkongan.” (HR. Bukhari)

Sehingga, hal yang membatalkan puasa Ramadan bukanlah membicarakan makanan, melainkan makan dan minum secara sengaja.

Allah Swt. berfirman dalam surat A Baqarah ayat 187, “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakan puasa itu sampai (datang) malam.”

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat