bdadinfo.com

Terlambat Datang Salat Idul Adha, Apakah Masih Boleh Menyusul Jadi Makmum Masbuk? Simak Penjelasannya - News

Jika jamaah terlambat datang saat salat Idul Adha sudah dimulai, apakah boleh menyusul jadi makmum masbuk? (Pexels)

- Terlambat datang di lokasi salat Idul Adha adalah hal yang lumrah terjadi.

Bisa saja jamaah terlambat salat Idul Adha hingga ketinggalan satu rakaat atau malah sudah selesai.

Lantas, bagaimana jika terlambat datang salat Idul Adha?

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 5 Cara Menyimpan Daging Kurban Agar Tahan Lama, Bisa Sampai 1 Tahun Lho

Apakah boleh menyusul jadi makmum masbuk atau melaksanakan sendiri jika salat sudah usai?

Menurut Ustaz Abdul Somad, jamaah datang saat salat Idul Adha sudah selesai, bisa melakukan salat Idul Adha jika ada jamaah yang bersedia menjadi imam.

Sementara jika jamaah datang di pertengahan salat, menjadi makmum masbuk tidak diperkenankan.

Baca Juga: Potensi Gempa Megathrust Mengintai, Benarkah Tergolong Azab dari Allah SWT? Berikut Penjelasannya

Pasalnya, salat Idul Fitri dan Idul Adha memiliki tata cara yang berbeda dengan salat wajib 5 waktu.

Lalu, bagaimana jika kadung terlambat dan tak ada jamaah lain yang mendirikan salat Idul Adha lagi?

Jawabannya adalah dengan melakukan salat Dhuha sebanyak empat rakaat.

Baca Juga: Resep Tengkleng Kambing Khas Solo yang Simple dan Praktis, Gampang Dibuat di Rumah!

Hal ini didasarkan atas hadits berikut.

“Barangsiapa yang ketinggalan shalat subuh pada hari Jumat atau hari raya, maka hendaklah ia mengerjakan empat raka’at.” (HR. Abu Dawud)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat