bdadinfo.com

Calon Jamaah Wajib Paham! Begini Tata Cara Pelaksanaan Haji - News

Suasana Ibadah Haji di Masjidil Haram, di depan Ka’bah. (PIXABAY /adliwahid)

- Haji merupakan rukun Islam yang kelima yang diwajibkan bagi seorang Muslim yang memiliki kemampuan untuk melakukan sekali sepanjang hidupnya.

Indonesia sebagai negara Muslim terbesar memiliki antrian calon jamaah haji yang cukup panjang. Dimana saat ini diperkirakan untuk waktu tunggu bagi calon haji di Indonesia sampai tahun 2030 ke atas.

Di Kitab fikih, Haji dalam pelaksanaannya dibagi menjadi tiga yakni Haji Tamattu, Haji Ifrad dan Haji Qiran. Biasanya, Jamaah Haji Indonesia melaksanakan model Tamattu.

Setiap orang muslim yang bermaksud melaksanakan ibadah haji dapat memilih salah satu dari tiga alternatif pelaksanaan ibadah haji tersebut.

Baca Juga: Hadiri KTT G7 di Hiroshima, Jokowi dan PM Inggris Rishi Sunak Lakukan Kerja sama Bilateral dalam Bidang Energi

Kenapa Indonesia biasa menggunakan Haji model Tamattu dibanding Ifrad dan Qiran? karena haji model Tamattu ini dikerjakan tanpa membawa binatang kurban (hadyu) dari tempat asal.

Selain itu, praktik pelaksanaanya di lapangan jauh lebih ringan karena adanya masa bebas dari ihram antara umrah dan haji, sehingga jamaah tidak terlalu lama dalam status muhrim (berihram).

Bagaimana tata cara pelaksanaan Ibadah haji tamattu yang sesuai dengan tuntunan syariah? Berikut ini Fikih Haji dan Umroh yang dilansir dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Pengertian Haji dan Umroh

Secara maknanya, ibadah Haji ialah proses rangkaian ibadah yang mempunyai tujuan mendatangi tempat maksudnya ialah mendatangi secara fisik dan jiwa ke Baitullah.

Di sana, para jamaah haji menunaikan amalan-amalan tertentu atau mengunjungi tempat-tempat tertentu pada waktu tertentu untuk melakukan amalan-amalan tertentu.

Sedangkan Umroh memilii arti mengunjungi tempat yang mulia “Baitullah” untuk melaksanakan amalan-amalan tertentu yang terdiri atas tawaf, sa’i dan bercukur.

Yang dimaksud dengan tempat-tempat tertentu di atas adalah Ka'bah dan Arafah. Sedangkan waktu-waktu tertentu adalah bulan-bulan haji yang terdiri atas syawal, zulkaidah dan 10 hari pertama zulhijah.

Sedangkan Umroh itu bebas waktunya mau kapan saja. Bahkan ketika bulan puasa pun melakukan Umroh pahalanya akan sama dengan ibadah Haji.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat