bdadinfo.com

Puasa Sunah Ayyamul Bidh, Amalan yang Dianjurkan Rasulullah SAW, setiap Tanggal 13 sampai 15 Bulan Hijriyah - News

Puasa Ayyamul Bidh memiliki keuatamaan yang besar (nu.or.id)

- Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) pada 12 Januari 2024 mengumumkan bahwa awal bulan Rajab 1445 H jatuh pada Sabtu, 13 Januari 2024, seperti dikutip dari situs resmi NU Online.

Hal ini berarti hari Kamis, 25 Januari 2024 adalah hari ke-13 bulan Rajab.

Rasulullah saw. menganjurkan agar umat Islam melakukan amalan puasa sunah ayyamul bidh yang dikerjakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 pada bulan-bulan Hijriyah.

Ayyamul bidh artinya hari-hari yang malamnya disinari bulan purnama atau hari-hari cerah yang jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriyah.

Baca Juga: Ada Urine Tikus di Minuman Kaleng? Inilah yang Harus Anda Lakukan sebelum Minum Minuman Kaleng

Hukum puasa ayyamul bidh adalah sunnah muakkad, sebagaimana hadis Nabi saw.:

وَعَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيْضِ في حَضَرٍ وَلاَ سَفَرٍ. (رواه النسائي بإسنادٍ حسن)

Artinya, “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a., ia berkata: ‘Rasulullah saw. sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR. An-Nasa’i dengan sanad hasan).

Baca Juga: Telkomsel Dukung Universitas Andalas, Akselerasikan Pengembangan Ekosistem Digital dan Talenta Unggulan

Hadits lain yang menyatakan anjuran puasa ayyamul bidh diriwayatkan oleh Qatadah bin Milhan r.a.:

وَعَنْ قَتَادَةَ بْنِ مِلْحَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا بِصِيَامِ أَيَّامِ الْبِيْضِ: ثَلاثَ عَشْرَةَ ، وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ، وَخَمْسَ عَشْرَةَ. (رواه أَبُو داود)

Artinya, “Diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan r.a., ia berkata: ‘Rasulullah saw. telah memerintah kami untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15’.” (HR. Abu Dawud). (An-Nawawi, Riyâdhus Shâlihîn, juz II, h. 81).

Namun demikian, tanggal 13 bulan Dzulhijjah adalah hari tasyrik yang haram digunakan berpuasa.

Ulama mazhab Syafi’i berpendapat bahwa khusus bulan Dzulhijjah, puasa ayyamul bidh dilakukan pada tanggal 14, 15, dan 16 (Al-Malibari, Fathul Mu’în, juz II, h. 269).

Baca Juga: Cetak Sejarah ! Kisah Perjuangan Piala Asia 2023: Indonesia Lolos ke Babak 16 Besar, Bersiap Hadapi Australia

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat