bdadinfo.com

Heboh Artis Inisial P Terlibat Kasus Pencucian Uang Sebesar Rp 44 Triliun! Pekara Bisnis Ini - News

Artis inisial P terlibat kasus pencucian uang

- Media kini kembali dihebohkan dengan kasus yang melibatkan artis tanah air, diduga karena kasus pencucian uang.

Tersangka disebut merupakan artis dengan inisial P yang terlibat kasus pencucian uang dengan nominal yang tak kecil yakni sebesar Rp 44 triliun.

Kasus pencucian uang yang dilakukan artis inisial P ini diduga atas kedoknya dalam berbisnis.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Aktor Korea Kim Seon Ho akan Gelar Fanmeet di Indonesia, Segini Harga Tiketnya

 

Bisnis tersebut diduga merupakan bisnis skincare, butik, hingga pet shop yang ternyata merupakan kedok sang artis untuk melakukan pencucian uang.

Indonesian Audit Watch (IAW) mengungkapkan bahwa ada artis berinisial P diduga terlibat kasus pencucian uang dalam jumlah besar.

Artis tersebut wanita, dan menggunakan bisnis skin care sebagai kedok, telah berjalan sejak 2019.

Baca Juga: Hore! Kabar Baik Nih, THR Lebaran Segera Cair, Surat Edaran akan Terbit Minggu Depan

Dugaan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, dikutip dari YouTube Cumicumi pada 21 Maret 2023.

Menurut Iskandar Sitorus, pencucian uang ini melibatkan petinggi daerah, juga menyeret artis Tanah Air.

"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen itu adalah milik pemerintah provinsi kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," terang Iskandar Sitorus.

Baca Juga: Astaga! Banyak Warga Depok yang Terancam Nggak Bisa Ikut Pemilu 2024, Ini Sebabnya

Pembayaran komisi ini, dijelaskan Iskandar, diterima menurut catatan di perusahaan tersebut untuk para gubernur pada periode 2018 sampai 2022.

Dia mengatakan bahwa nominal pencucian uang ini mencapai hingga Rp4,4 triliun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat