bdadinfo.com

Pemerintah Sumatera Barat Maksimalkan Dana untuk Kesejahteraan Masyarakat yang Unggul - News

Komitmen pemerintah Sumatera Barat maksimalkan dana untuk kesejahteraan masyarakat (sumbarprov.go.id)

Pemerintah Nagari/Desa bertujuan tulus dalam mengelola Dana Nagari/Desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah mereka.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengingatkan betapa pentingnya keselarasan program pembangunan antara tingkat Nagari/Desa, Provinsi, dan Kabupaten/Kota agar Dana Nagari/Desa dapat memberikan dampak positif yang maksimal bagi penduduk setempat.

Pesan ini disampaikan oleh Gubernur dalam Rapat Koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sumbar dan para Wali Nagari/Kepala Desa Tahun 2023.

Baca Juga: Ketahui Tentang Jembatan Musi III, Pembangunan Terowongan Bawah Air Pertama di Sumatera Selatan dan Indonesia

Serta dalam proses Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Tinggi Sumbar mengenai Pengawalan dan Pengawasan Pengelolaan Dana Nagari/Desa di Provinsi Sumatera Barat.

Dalam suasana yang penuh kebijaksanaan, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa pemimpin harus memiliki empati terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sambil menjaga etika dan kasih sayang terhadap warganya.

"Kami mengingatkan kembali kepada para Wali Nagari dan Kepala Desa di Sumatera Barat tentang prinsip ini," ujar Mahyeldi.

Baca Juga: Jadi Juara Umum Porprov Babel Pertama Kali, Kontingen Bangka Tengah Diajak Konvoi Meriah

Gubernur menyoroti pentingnya komitmen dan integritas dari para Wali Nagari/Kepala Desa dalam merencanakan dan mengimplementasikan program pembangunan di wilayah mereka, sebagai langkah menuju kesejahteraan bagi penduduk Nagari/Desa.

Oleh karena itu, tema rapat koordinasi ini, yakni "Mujudkan Percepatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di Nagari/Desa untuk Mencapai Sumatera Barat Madani, Unggul, dan Berkelanjutan," sangat relevan dengan pencapaian hasil yang optimal.

Selain itu, Gubernur menghargai peran Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dalam mengawal pengelolaan Dana Nagari/Desa.

Baca Juga: Bukan Gagal Jadi Cawapres? Ternyata Ini 2 Alasan Partai Demokrat Murka ke Anies Baswedan

Kejaksaan Tinggi Sumbar khususnya telah berupaya memberikan 200 Rumah Restorasi Justice sebagai sarana konsultasi bagi Pemerintah Nagari/Desa, agar penggunaan Dana Nagari/Desa tetap sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah di masa depan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Asnawi, menjelaskan bahwa Kejaksaan telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Desa dalam pengawasan dana desa secara nasional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat