bdadinfo.com

Solusi Miris Jual Harta Hingga Aset untuk Lunasi Utang Pinjaman Online, Pakar: Mau Bagaimana Lagi? - News

Ilustrasi kehilangan harta.  (dok. LAZ Ummul Quro)

- Jeratan pinjaman online kini menghantui masyarakat Indonesia. Dampak ini tak kenal usia, mulai remaja, dewasa, bahkan lansia.

Beberapa solusi bisa diambil jika memang terlanjur terjerat pinjaman online. Solusi miris ini bahkan mengharuskan kita merelakan aset hingga harta benda berharga.

Daripada mencari pinjaman lain lewat pinjaman online lagi? Kalau itu cari mati namanya!

Baca Juga: Habiskan Dana Ratusan Miliar! Bandara Internasional ini Akan Dibangun di Banten Dengan Luas 1.500 ha

Pakar sekaligus konsultan finansial dari CFP, Tejasari, mengungkapkan, masyarakat Indonesia bisa memilih beberapa solusi jika terjerat utang pinjaman online.

Dilansir dari laman Nova.id, Selasa, 19 September 2023, solusi pertama tentu mencari pinjaman lain. Namun, seperti disebutkan sebelumnya, hindari mengambi dari pinjaman online lagi.

Solusi yang kedua sedikit membuat raga lelah, yakni mencari penghasilan tambahan untuk menutupi utang pinjaman online tersebut.

Baca Juga: Disebut Teror Nasabah hingga Bunuh Diri, Pinjaman Online AdaKami Panen Hujatan: Resmi OJK Kok Gitu?

Solusi terakhir ini cukup miris, karena, mau tidak mau, kita harus menjual aset atau barang berharga demi melunasi utang pinjaman online.

Namun, pakar finansial yang biasa disapa Tedja tersebut menjelaskan, sebelum memutuskan mengambil dana dari pinjaman online, hendaknya masyarakat punya perencanaan peminjaman dan pembayaran yang tepat.

Selain itu, ia juga menganjurkan masyarakat untuk lebih teliti memeriksa pinjaman online yang akan dipilih, terutama soal legalitas.

Baca Juga: Inilah Respon Presiden Jokowi Terkait Adanya Isu Menteri Cekik Wamen: Tolong Dikroscek!

Ia pun mengungkapkan, banyak kasus yang mendera masyarakat akibat utang pinjaman online, mulai kehilangan aset, bercerai, bahkan menghabisi nyawa sendiri.

“Kan banyak kejadian sebelum OJK turun tangan, ada orang yang bunuh diri. Sekarang ada yang macam-macam tinggal dilaporkan ke OJK dan diperiksa bahkan ada juga yang ditutup,” kata Tedja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat