- Keuangan syariah semakin hari semakin diminati oleh masyarakat Indonesia karena Indonesia sebagai pemilik populasi islam terbanyak.
Keuangan berbasis syariah adalah manajemen keuangan yang mana tujuannya untuk mematuhi prinsip-prinsip Syariah dalam Islam.
Di mana, prinsip dan dasar hukum Islam tidak hanya diaplikasikan pada sistem, tetapi juga berlaku pada lembaga penyelenggara keuangan.
Nilai tambah yang ada di keuangan syariah adalah tidak adanya unsur riba yang mana semua umat islam mengetahui bahwa riba dilarang dalam islam.
Riba adalah penambahan-penambahan yang dibebankan kepada orang yang meminjam harta seseorang akibat dari pengunduran janji pembayaran daripada batas waktu yang telah ditetapkan.
Keuangan Syariah sebenarnya sudah ada semenjak di zaman Rasulullah SAW, beliau yang pertama kali memperkenalkan konsep keuangan syariah ini kepada masyarakat dan juga kepada para kepala negara dari berbagai negara.
Baca Juga: Belum Ada di Sumatera! Tol Padang Pekanbaru Punya 3 Jembatan Tercanggih dan Terunik di Indonesia
Sumber-sumber APBN yang terdiri dari kharaj, zakat, khumus, jizyah, kaffarah dan warisan dikumpulkan dan ditaruh pada bait al mal.
Pendapatan negara yang sedikit dan disimpan di dalam lembaga ini untuk waktu yang singkat dan dibagikan kepada masyarakat luas.
Sebagai sebuah sistem manajemen keuangan yang memiliki tujuan sebagai mengalihkan dana nasabah yang tersimpan di lembaga penyelenggara keuangan kepada pengguna dana.
Pengelolaan keuangan berbasis syariat harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip islam, yaitu:
Baca Juga: Keren Banget! Jalan Tol Trans Sumatera Diprediksi akan Menyambung sampai Jambi
1. Mengharap rida dari Allah SWT.