bdadinfo.com

Kredit Macet Akibat Pinjaman Online Naik Hingga 12 Persen di Bulan Juli 2023 Didominasi oleh Ini - News

Ilustrasi Pinjaman Online (Pixabay)

- Pinjaman online kini menjadi sebuah isu yang sedang ramai di masyarakat akhir-akhir ini.

Berbagai jeratan dari perusahaan jasa pinjaman online dengan bunga yang tinggi membuat masyarakat menjadi khawatir dan berakibat kredit macet, Apalagi di antara Individu.

Menurut data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjaman online saat ini menjadi isu utama dalam dunia keuangan.

Baca Juga: Gak Butuh Pinjaman Online! Inilah 10 Tips Hemat Anak Kost Atur Uang Saku Agar Tahan sampai Akhir Bulan

Pada bulan Juli 2023, jumlah total utang pinjaman online yang masih belum terbayar (outstanding loan) dan terklasifikasikan sebagai kredit macet mencapai angka mencengangkan sebesar Rp1,94 triliun.

Hal Ini menunjukkan adanya peningkatan kredit macet akibat Pinjaman online sebesar 12,05% dibandingkan bulan sebelumnya, yang hanya sekitar Rp1,73 triliun.

Pentingnya mencatat bahwa kredit macet merujuk pada situasi di mana peminjam gagal membayar utang mereka selama lebih dari 90 hari setelah jatuh tempo.

Baca Juga: Tengah Terjadi Konflik Panas, Ternyata Inilah 5 Fakta Pulau Rempang

Data dari OJK juga mengungkapkan bahwa tingkat kredit macet pada pinjaman online lebih tinggi di antara individu daripada badan usaha.

Secara lebih rinci, nilai kredit macet pada pinjaman online dari individu mencapai jumlah besar, yaitu Rp1,51 triliun pada Juli 2023.

Hal ini setara dengan 77,87% dari total kredit macet nasional pada bulan ketujuh tahun ini.

Baca Juga: Sumatera Dapat Banyak! Berikut Daftar 44 Proyek Prioritas yang Dibangun Tahun 2024

Di sisi lain, utang pinjaman online dari badan usaha hanya mencapai Rp430,09 miliar, yang hanya sekitar 22,13% dari total kredit macet nasional pada Juli 2023.

Dalam hal penerima pinjaman online, seluruh utang ini diberikan kepada 710,49 ribu entitas rekening pada bulan Juli 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat