- Sudah menjadi hal lumrah bagi sebagian besar masyarakat Indonesia bahwa Indomaret dan Alfamart menjadi dua pilihan tempat berbelanja dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Lokasinya yang strategis dan harganya terjangkau, serta banyak promo yang ditawarkan menjadi faktor utama masyarakat kita sering berbelanja di dua gerai minimarket terbesar dan terkenal di Tanah Air.
Meskipun sudah tersebar hampir di seantero negeri kita tercinta ini, Padang menjadi salah satu kota di Provinsi Sumatera Barat yang melarang keras Indomaret dan Alfamart hadir dalam meramaikan perputaran ekonomi di kotanya.
Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya dua waralaba yang tersebar, atau bahkan bersebelahan di setiap pinggir jalan Kota Padang.
Malahan, banyak dijumpai UKM dan UMKM, serta minimarket lokal yang sangat menjamur di kota ini, seperti Citra Swalayan, Singgalang Minimarket, Aciak Mart, Budiman Swalayan, yang tentunya sudah merajai jalannya perekonomian di daerah kita ini.
Pemerintah daerah tersebut sangat tegas dalam pelarangan izin pengoperasian dan pembangunan dua ritel terlaris tersebut.
Baca Juga: Jumlah Gerai Tidak Banyak, Ternyata Indomaret Point Hanya Ada di Lokasi Premium Ini
Hal ini disebabkan pihak Pemerintah Kota Padang meyakini bahwa Indomaret dan Alfamart akan menyaingi dan mematikan roda perekonomian usaha lokal.
Pernyataan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah selaras dengan adanya pelarangan pembangunan dua waralaba yang dikenal dengan pencapaian keuntungan besarnya.
"Indomaret dan Alfamart tidak dikeluarkan izinnya karena akan merusak perekonomian daerah," kata Mahyeldi.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy juga mendukung peraturan ini.
"Kami akan konsisten dengan kebijakan itu, karena ini merupakan sesuatu yang positif untuk Sumatera Barat," jelas Audy.