bdadinfo.com

Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL, Polisi Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Ketua KPK Hari Ini, Bakal Datang? - News

Foto Firli Bahuri bertemu eks Mentan SYL di Lapangan Badminton. (Ist)

- Penyidik Polda Metro Jaya dijadwalkan kembali memanggil Ketua KPK Firli Bahuri pada hari ini, Selasa 24 Oktober 2023.

Adapun pemanggilan Ketua KPK oleh Polda Metro Jaya dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) saat penanganan perkara korupsi di Kementan pada 2021.

Ketua KPK Firli Bahuri sendiri sejatinya sempat dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat 20 Oktober 2023 lalu. Namun yang bersangkutan tak memenuhi panggilan. 

Baca Juga: Jadi Jalur Terindah di Dunia! Inilah Tol dan Jalan di Atas Laut yang Ada di Indonesia

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan, jika pada pemeriksaan kali ini Firli Bahuri kembali tidak hadir, maka pihaknya akan mengirimkan surat pemanggilan kedua. 

"Apabila nanti tidak hadir lagi pada hari yang kita tentukan, kita akan kirimkan surat panggilan yang kedua," tutur Ade Safri, dikutip dari laman PMJ News, Selasa 24 Oktober 2023.

Ade Safri menjelaskan, keterangan Firli Bahuri si Ketua KPK dianggap penting guna menentukan tersangka dalam kasus yang kini statusnya sudah dalam tahap penyidikan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL, Mantan Petinggi KPK Tak Ragu Firli Bahuri Jadi Tersangka, Ini Alasannya

"Di tahap penyidikan ini, ini panggilan yang pertama terhadap saksi FB sebagai Ketua KPK," ungkapnya.

Tak hanya itu, penyidik juga bakal bertanya kepada Firli Bahuri ihwal fotonya dengan eks Mentan SYL di salah satu lapangan bulu tangkis. 

Sekadar informasi, dalam foto yang tersiar luas di media sosial (medsos) terse ut tampak Firli tengah berbincang dengan SYL ketika masih menjadi menteri pertanian. 

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Polda Metro Jaya Hari ini Terkait Dugaan Pemerasan di Lingkungan Kementerian

Dengan demikian, foto pertemuan Firli Bahuri dengan SYL masuk dalam penyidikan Polda Metro Jaya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat