bdadinfo.com

Dilantik Lagi Jadi Mentan, Segini Harta Kekayaan Andi Amran Sulaiman, Wow! Nilainya Setara 7 Rumah Raffi Ahmad - News

Segini harta kekayaan Andi Amran Sulaiman yang kini menjadi Menteri Pertanian. (setkab.go.id)

– Tongkat kepemimpinan Menteri Pertanian (Mentan) telah resmi beralih ke Andi Amran Sulaiman setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.

Presiden Joko melantik Andi Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian pada Rabu, 25 Oktober 2023 menggantikan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang tersangkut kasus korupsi dan mengundurkan diri pada awal bulan ini.

Sejatinya, Andi Amran Sulaiman bukan orang baru di lingkungan Kementerian Pertanian. Dia pernah menduduki jabatan serupa pada Kabinet Kerja di masa pemerintahan Jokowi periode pertama (2014-2019).

Keputusan Andi Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 101/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2019-2024.

Baca Juga: Apes! Pusing-pusing Siapkan Materi, Roasting Kiky Saputri ke Ganjar Pranowo Malah Dipotong Stasiun Televisi

Terlepas dari posisi Mentan yang didudukinya saat ini, menarik untuk disimak berapa banyak harta kekayaan Andi Amran Sulaiman.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaannya lebih kurang setara tujuh kali harga rumah artis kondang Raffi Ahmad di kawasan Andara yang harganya ditaksir Rp40 miliar, Jakarta Selatan.

LHKPN yang dikeluarkan tahun 2019 di akhir masa jabatannya saat itu memperlihatkan harta kekayaan yang dimilikinya senilai Rp279.580.104.564 berupa tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas serta harta lainnya.

Untuk tanah dan bangunan, total kekayaan Andi Amran Sulaiman yang dimilikinya senilai Rp42.249.445.000. Berikut adalah tanah dan bangunan yang dimilikinya.

Baca Juga: Keren! Di Sumedang Jabar Ada Danau Buatan yang bisa Mengendalikan Banjir dan juga PLTA

1. Tanah dan bangunan seluas 600 meter persegi/320 meter persegi di Makassar yang merupakan hasil sendiri senilai Rp600.000.000.

2. Tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi /70 meter persegi di Makassar hasil sendiri senilai Rp 500.000.000.

3. Tanah dan bangunan seluas 201 meter persegi /120 meter persegi di Makassar hasil sendiri senilai Rp500.000.000.

4. Tanah Seluas 5.000 meter persegi di Gowa hasil sendiri senilai Rp5.000.000.000.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat