- Belum lama ini Provinsi Riau mengimplementasikan sebuah kamera pengawas khusus di salah satu jalan tolnya.
Hal tersebut sebagai langkah upaya pihak pengelola jalan tol dalam membuat suasana berkendara menjadi lebih kondusif dan tertib dalam berlalu lintas.
Penerapan kamera pengawas khusus tersebut dilakukan pada seksi Jalan Tol Pekanbaru Dumai yang telah beroperasi dan dibuka untuk umum.
Pengelola Jalan Tol Pekanbaru Dumai, PT Hutama Karya pun menggandeng Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) dalam menyukseskan hal ini.
Jalan Tol Pekanbaru Dumai akan dipasang sejumlah kamera pengawas khusus yang akan ditempatkan di sejumlah titik strategis.
Nantinya, kamera pengawas khusus tersebut akan mengawasi arus lalu lintas pada Jalan Tol Pekanbaru Dumai.
Adapun kamera pengawas khusus tersebut adalah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Pemasangan kamera pengawas khusus ETLE di Jalan Tol Pekanbaru Dumai juga memungkinkan pengemudi mendapatkan tilang.
Apabila ditemukan adanya pengemudi yang melanggar, maka hal tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Surat tilang akan akan diberikan dalam bentuk e-tilang dan nantinya akan diberikan kepada para pelanggar melalui email atau pos untuk dikirimkan secara langsung ke rumah yang bersangkutan.
Berikut deretan pelanggaran yang mampu dipantau oleh kamera pengawas khusus ETLE yang ada di Jalan Tol Pekanbaru Dumai.