bdadinfo.com

Pakai dan Edarkan Sabu, Dua Pria di Tanah Datar Diciduk Polisi - News

Dua pria di Tanah Datar ditangkap Polisi karena diduga pakai dan edarkan narkotika jenis sabu (ist)

- Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar meringkus dua orang pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan V Kaum Kabupaten Tanah Datar.

Kedua tersangka itu diketahui berinisial BD (31) dan AL (43) merupakan warga Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.

Mereka tidak berkutik ketika diringkus Tim Tarantula, Kamis 2 November 2023 sekira jam 19.30 WIB.

Baca Juga: Sajikan Terumbu Karang dan Spesies Ikan, Pulau Ini Jadi Raja Ampatnya Sumatera Barat, Pulau Ular Termasuk?

Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Desneri, S.H, M.H. membenarkan sudah menangkap dua tersangka pemakai dan pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.

"Kami menangkap dua tersangka yang diduga mengedarkan, menyimpan, menguasai dan memiliki sabu-sabu, Kamis malam," ujar Kasat Narkoba, Jum'at 3 Novemver 2023.

Ia mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari warga, tersangka B dan A diduga sering terpantau mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Tanah Datar.

Baca Juga: 5 Daerah di Sumatera Barat ini Berencana Buat Kabupaten Baru, Ada yang Baru Dimekarkan, Ehh Masih Mau Pisah!

Kemudian Kasat Narkoba bersama personel turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan pengintaian di TKP, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang sedang duduk diatas jok motornya.

Untuk menghilangkan barang bukti tersangka BD sempat membuang sabu-sabu tsb, tetapi tim Tarantula menemukan kembali sabu-sabu itu dilokasi penangkapan.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yaitu dua bungkus plastik transparan berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu berat bersih 4,50 gram yang dibeli tersangka dari Bukittinggi untuk diedarkan di Tanah Datar.

Baca Juga: Gak Sabar! Jalan Tol Indrapura Kisaran akan Selesai Menjelang Tahun 2024, Begini Progresnya

Saat ini Polres Tanah Datar sedang mengembangkan kasus tersebut.

"Kedua tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk proses hukum selanjutnya," kata Kasat Narkoba.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat