bdadinfo.com

Ruas Tol Tebing Tinggi-Sinaksak Masih bisa Dilalui Gratis 1 Pekan Lagi, Cus Liburan ke Danau Toba Pekan Ini - News

Operasional fungsional Jalan Tol Tebing Tinggi-Sinaksak diperpanjang. (Hutama Karya)

– Sebagai penunjang konektivitas menuju Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba, Sumatera Utara, Jalan tol  Ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) terus dikebut pembangunannya.

Pada saat libur libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, salah satu ruas Kutepat, yakni Tebing Tinggi-Sinaksak sudah beroperasi fungsional.

Jalan Tol Tebing Tinggi-Sinaksak sepanjang 47,15 kilometer ini mempersingkat waktu pengendara dari pengendara dari arah Tebing Tinggi menuju Pematang Siantar menjadi hanya 30 menit saja yang sebelumnya membutuhkan waktu 1,5 jam.

Pengerjaan pembangunan jalan tol di Sumatera Utara ini masih terus dikebut meski sudah dioperasikan fungsional. Berberapa titik masih dilakukan proses konstruksi dan pengerasan jalan.

Baca Juga: Rumor Apple Ingin Terjun ke Pasar Ponsel Layar Lipat, Analis: Prediksi Rilis Tahun 2027

Untuk itu, pengendara diimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang ada guna mencegah terjadinya kecelakaan.

Disamping itu, pengendara juga memperhatikan kecepatan maksimum kendaraan, yaitu 60 km/jam selama melalui Jalan Tol Tebing Tinggi-Sinaksak.

Keamanan pengendara juga diperhatikan dengan adanya posko pelayanan yang didirikan Hamawas bersama dengan Bina Marga, Dinas Perhubungan, dan Satlantas Polres setempat.

Tersedia pula 18 Unit Armada Siaga di ruas tol yang dibuka secara fungsional di musim libur Nataru tahun ini.

Awalnya, Jalan Tol Tebing Tinggi-Sinaksak dioperasikan secara fungsional pada H-2 hingga H+2 Nataru 2023/2024, yakni sejak Sabtu, 23 Desember 2023 sampai dengan Rabu, 3 Januari 2024.

Namun, informasi terakhir menyatakan operasional fungsional jalan tol tersebut diperpanjang hingga 10 Januari 2024 pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Simak! Revisi UU ITE Terbaru Disahkan Presiden Joko Widodo, Penyidik Polisi Berhak Tutup Akun Medsos dan Rekening Masyarakat

“Berdasarkan diskresi Kepolisian Daerah Sumatera Utara diperpanjang waktu fungsionalnya sampai tanggal 10 Januari 2024 Pukul 13.00 WIB nih.. lumayan nambah 7 hari,” tulis akun Instagram @pupr_bpjt pada Kamis, 4 Januari 2024.

Ketika dioperasikan fungsional, jalan tol ini akan dibuka dua arah dengan memperhatikan situasi dan kondisi kepadatan arus kendaraan yang melintas di Jalan Nasional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat