bdadinfo.com

Mulai Hari Ini, Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura dan Indrapura – Lima Puluh Akan Beroperasi Tanpa Tarif - News

Gerbang tol Tebing Tinggi

- PT Hutama Karya (Persero) dan PT Hutama Marga Waskita akan mulai mengoperasikan dua ruas jalan tol, yaitu Tebing Tinggi - Indrapura dan Indrapura – Lima Puluh, tanpa tarif mulai tanggal 10 November 2023 Pukul 10.00 WIB. 

Keputusan ini mengikuti terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang pengoperasian kedua jalan tol tersebut.

Sebelumnya, kedua ruas tol telah melalui Uji Laik Fungsi pada 22 – 25 Agustus 2023 dan memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan dikeluarkannya Sertifikat Laik Operasi pada September 2023. 

Baca Juga: Dapat Dukungan 3 bank internasional, PLTS Terapung Terbesar di Asia Tenggara Diresmikan di Indonesia

Tjahjo Purnomo, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, menyatakan bahwa persiapan pengoperasian termasuk pelatihan dan simulasi telah dilakukan, mencakup aspek keselamatan, manajemen lalu lintas, sarana jalan, bangunan pelengkap, operasi & administrasi, serta kesamaptaan.

Tjahjo menegaskan bahwa selama masa sosialisasi, tarif belum dikenakan hingga ada penetapan resmi.

Meski begitu, pengguna jalan tetap diimbau untuk melakukan tapping kartu Uang Elektronik (UE) di gerbang tol, memastikan kondisi fisik kartu UE dalam keadaan baik, dan memastikan kecukupan saldo.

Baca Juga: Yeay! 2 Ruas Tol JTTS Terbaru bisa Dipakai Ngacir Hari Ini, Soal Tarif Segini Biaya yang Harus Dikeluarkan

Dari segi fasilitas, kedua ruas tol telah dilengkapi dengan gardu tol, CCTV, Variable Message Sign (VMS), dan armada siaga. 

Tjahjo menambahkan bahwa integrasi jalan tol ini dapat mengurangi waktu tempuh dari Tebing Tinggi ke daerah Lima Puluh dari sebelumnya lebih dari 1,5 jam menjadi 20 menit saja.

Kehadiran dua jalan tol ini akan meningkatkan konektivitas antar wilayah, mendukung perekonomian masyarakat, dan mempercepat aksesibilitas logistik dari dan ke Kuala Tanjung serta sebagai jalur utama menuju Kawasan Ekonomi Khusus (Sei Mangkei). 

Baca Juga: Jokowi Lengser Tahun 2024, Bagaimana Nasib Proyek Jalan Tol Trans Sumatera?

Hutama Karya dan Hamawas menghimbau seluruh pengguna jalan untuk patuh pada aturan berlaku di jalan tol, termasuk batas kecepatan dan penggunaan bahu jalan.

Pengguna jalan diingatkan untuk beristirahat jika mengantuk dan melaporkan keluhan atau tindak kejahatan di jalan tol ke Call Centre masing-masing ruas tol.***



Terkini Lainnya

Tautan Sahabat