bdadinfo.com

Dilintasi 6 Ribu Kendaraan Per Hari, Sumatera Utara Akhirnya Tetapkan Tarif Melintas Tol Terbaru yang Paling Laris Manis Favorit Masyarakat - News

Ilustrasi Jalan Tol Stabat-Kuala Bingai dan Jalan Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura di Suamtera Utara yang dilintasi 6000 kendaraan setiap hari. Tol ini bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). (Dok: PUPR_BPJT)

- Sebuah kabar hadir dari salah satu jalan tol yang ada di Provinsi Sumatera Utara.

Jalan tol rangkaian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Provinsi Sumatera Utara tersebut dikabarkan akan segera memberlakukan biaya tarif melintas.

Diketahui, selama ini jalan tol bagian dari mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera tersebut dioperasikan tanpa tarif atau gratis.

Baca Juga: Pangkas Waktu dari 1,5 Jam Jadi Cuma 30 Menit Kurang, Tol Megah di Sumatera Utara ini Buat Perjalanan dari Binjai ke Tanjung Pura Makin Dekat!

Adapun jalan tol yang dimaksud adalah Jalan Tol Stabat Kuala Bingai dan Jalan Tol Kuala Bingai Tanjung Pura.

Tercatat, Jalan Tol Stabat Kuala Bingai telah beroperasi tanpa tarif atau gratis sejak September 2023.

Sementara Jalan Tol Kuala Bingai Tanjung Pura telah beroperasi gratis sejak bulan Januari tahun 2024.

Baca Juga: Beroperasi Gratis Sejak September 2023, Sumatera Utara Siap Berlakukan Biaya Tarif Melintas di 2 Ruas Jalan Tol Baru Tahun ini

Menariknya Jalan Tol Stabat Kuala Bingai dan Jalan Tol Kuala Bingai Tanjung Pura ini menjadi salah satu jalan tol favorit masyarakat.

Hal tersebut diketahui karena kedua jalan tol tersebut memperlihatkan antusiasme pengguna jalan tol yang tinggi.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Hutama Karya selaku pihak pengelola jalan tol, trafik kendaraan yang melintas pada jalan tol tersebut yaitu sebanyak total 6.000 kendaraan/hari.

Baca Juga: Direstui DPRD, Gubernur Sumatera Barat Siap Lakukan Pembebasan Lahan di Lima Puluh Kota: Proyek Jalan Tol Sepanjang 254 Km Terus Lanjut Sampai Tuntas!

Adapun pemberlakuan dilakukan menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1748 tahun 2024 tentang Penyesuaian Tarif (Stabat-Tanjung Pura)

PT Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Stabat Kuala Bingai dan Jalan Tol Kuala Bingai Tanjung Pura dalam waktu dekat akan melakukan penetapan tarif pada dua seksi ruas tol tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat