bdadinfo.com

Rancak Bana! Demi JTTS, Presiden Jokowi Suntik Dana Rp28,8 T Pada Hutama Karya: JTTS Aceh hingga Lampung akan Segera Jadi Kenyataan? - News

Ilustrasi jalan tol (Pexels.com)

Presiden Joko Widodo telah menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp28,88 triliun kepada PT Hutama Karya (Persero).

Keputusan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya, yang diundangkan pada 12 Desember 2023.

Dana jumbo ini sedianya digunakan untuk menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikerjakan oleh Hutama Karya.

Baca Juga: Mengulik Peran Penting PT Servo Lintas Raya sebagai Operator Tol Khusus Batu Bara Sepanjang 113 Km di Sumatera Selatan

Dana PMN tambahan ini direncanakan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Hutama Karya, dengan fokus melanjutkan penugasan percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera.

Hingga saat ini, Hutama Karya telah menyelesaikan pembangunan JTTS sepanjang sekitar 1.030 km, termasuk ruas tol dukungan konstruksi.

Dari total panjang tersebut, 305,4 km merupakan ruas tol dalam tahap konstruksi, sedangkan 724,6 km telah beroperasi.

Baca Juga: Pelanggar Bansos Bisa Jadi Tersangka? Begini Penjelasan Bawaslu

Hingga 15 Desember 2023, Hutama Karya mencatatkan kemajuan signifikan dalam sejumlah proyek ruas tol sirip atau feeder di Provinsi Riau dan Sumatera Barat.

Progres konstruksi dan pengadaan lahan jalan tol Pekanbaru – Bangkinang (STA 0-9 Km) telah mencapai 100 persen.

Pada ruas tol Bangkinang – Pangkalan Tahap I (Bangkinang – Koto Kampar) (24,7 km), pengerjaan konstruksi mencapai 94,18 persen, dengan progres pengadaan lahan mencapai 99,08 persen.

Baca Juga: Proyek Nasional Pipa Gas Senilai Rp6 T yang Menghubungkan Aceh Sampai Jawa Timur akan Rampung 2027

Sementara itu, pembangunan fisik jalan tol Padang – Sicincin (36,6 km) mencapai 47,22 persen, dengan progres pengadaan lahan mencapai 94,10 persen.

Pembangunan JTTS telah diintegrasikan ke dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat