bdadinfo.com

3 Proyek Jalan Tol Trans Sumatera Siap Berkibar Kembali Bikin Jokowi Tersenyum Manis Sambil Tepuk Tangan karena Segera Gunting Pita Lagi - News

Proyek jalan Tol Trans Sumatera ini adalah jalur nadinya Pulau Jawa dengan Pulau Sumatra dan kelanjutan dari Jalan Tol Jakarta-Merak.

 

 - Memang, saat menjabat sebagai presiden jokowi pembangunan infrastruktur mega proyek jalan Tol Trans Sumatera adalah jaringan jalan tol sepanjang 2.818 km di Indonesia.

Menurut agenda jalan Tol Trans Sumatera menghubungkan kota-kota di pulau Sumatera, dari Lampung hingga Aceh.

Proyek jalan Tol Trans Sumatera ini adalah jalur nadinya Pulau Jawa dengan Pulau Sumatra dan kelanjutan dari Jalan Tol Jakarta-Merak.

Baca Juga: Alasan Mengapa Hujan Mempengaruhi Mood Kita: Kajian Ilmiah tentang Efek Psikologis Hujan

Sebelumnya, pada 20 Februari 2012, Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengadakan pertemuan dengan para gubernur se-Sumatra di Griya Agung, Palembang, Sumatera Selatan.

Pertemuan ini membahas percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera. Dalam pertemuan tersebut juga hadir Deputi Kementerian BUMN bidang Infrastruktur Sumaryanto, Direktur Utama PT Jasa Marga Adityawarman dan Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga Abdul Hadi.

Dikarenakan secara ekonomi pembangunan jalan tol di Sumatra masih terlalu berat, serta kurang diminati investor.

Baca Juga: Tangis Warganet Pecah Usai Prabowo Subianto Diserang Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo dalam Debat Capres 2024

Maka awalnya disepakati untuk membangun perusahaan patungan antara Jasa Marga dan setiap pemda di Sumatera.

Pembagian tugasnya adalah Pemda membebaskan tanah dan mencadangkan sejumlah kawasan di sepanjang jalan tol untuk sebuah proyek bisnis pada masa depan yang akan kelak dikelola bersama.

Gerbang Tol Bakauheni Selatan yang berlokasi di Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi, Gratifikasi dan Pencucian Uang

Seiring berjalannya waktu, akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 100/2014 tentang "Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatra" tanggal 17 September 2014.

Dalam Perpres ini disampaikan, pemerintah menugaskan PT Hutama Karya (Persero) untuk melakukan pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat