bdadinfo.com

Simpan Sabu, 2 Pemuda Bukittinggi Diringkus Polisi di Sekolah - News

Simpan Sabu, 2 Pemuda Bukittinggi Diringkus Polisi di Sekolah

- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bukittinggi Polda Sumatera Barat berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat 26 Januari 2024 malam di lapangan upacara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PB dan Taruna, Jalan Umar Gafar, Kelurahan ATTS, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi.

Kasat Narkoba Polresta Bulittinggi, AKP Syafri mengatakan, kedua tersangka yang diamankan adalah MRA (23) dan MNH (22), keduanya merupakan warga Bukittinggi.

Ia menjelaskan, kronologis kejadian bermula dari informasi masyarakat kepada Satresnarkoba Polresta Bukittinggi tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar Jalan Umar Gafar.

Baca Juga: Prabowo: Hampir Semua Putra Putri Terbaik Ada di Koalisi Kami

"Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka di lapangan upacara sekolah (SMK PB)," sebutnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, barang bukti berupa paket sabu dan barang pribadi milik tersangka berhasil ditemukan.

"Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika yang diduga jenis sabu yang terbungkus dalam plastik klip bening dan dibalut kertas warna hitam," ujarnya.

Kini, kedua pemuda tersebut bersama barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polresta Bukittinggi untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini guna mengungkap keterlibatan pelaku lainnya. **

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat