HALUANHARIAN.COM - Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) Wilayah Aceh dan Sumatera Utara mengikuti rapat pemantapan persiapan PON XXI Tahun 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, pada Senin (29/1) di Gedung KONI Pusat, dan fokus membahas aspek teknis terkait penyelenggaraan PON yang akan diikuti oleh 38 provinsi di seluruh Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, memberikan laporan dan rencana tindak lanjut terkait persiapan PON 2024.
Marzuki menyatakan bahwa setiap hari persiapan semakin meminimalkan kekurangan, dengan didampingi oleh sejumlah pejabat seperti Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh M. Nasir Syamaun, Kadis Kominfo Aceh Marwan Nusuf, Kabid Pendapatan BPKA Saumi Elfiza, serta Kepala Biro Umum Setda Aceh T. Adi Darma.
Pimpinan PB PON Wilayah Sumut juga turut hadir dalam forum tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh juga menyatakan bahwa selain dari keberhasilan penyelenggaraan dan pencapaian prestasi yang sukses, Aceh berambisi mencapai dampak berkelanjutan setelah PON berakhir.
Pj Gubernur Aceh mengungkapkan harapannya kepada KONI Pusat agar setelah PON, semua venue dapat memberikan dampak positif dalam pembinaan olahraga di Aceh.
Terkait dengan venue, juga diinformasikan bahwa pada bulan Juli mendatang, akan dilakukan uji coba terkait persiapan tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum KONI Pusat, dalam arahannya, mengajukan permintaan kepada Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) untuk terus meningkatkan koordinasi dan kualitas kerja menjelang 233 hari menuju pembukaan PON 2024.
Marciano mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada Ketua PB PON wilayah Aceh dan Sumatera Utara atas kemajuan yang telah dicapai hingga saat ini.
Ia mencatat bahwa rencana induk yang telah disampaikan oleh PB PON Wilayah Aceh dan Sumut beberapa waktu lalu sudah diserahkan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada 23 Januari lalu.
Marciano juga meminta kepada PB PON masing-masing wilayah untuk terus melaksanakan rapat berkala guna memantau progres dan menetapkan rencana tindak lanjut dalam sisa waktu yang ada.