bdadinfo.com

Sukses! Polisi Berhasil Ungkap Produksi Miras Ilegal Terbesar di Malang - News

Polisi ungkap produksi miras ilegal terbesar di Malang

HARANHALUAN.COM - Kantor Kepolisian Resor Malang berhasil mengungkap perihal produksi minuman keras (miras) ilegal terbesar yang terjadi di Kabupaten Malang.

Dari tempat pembuatan minuman keras ilegal tersebut, petugas berhasil menangkap serta menahan dua individu yang disebut sebagai FA (36) dan AW (46).

Wakil Kepala Kepolisian Resor Malang, yang bernama Kompol Imam Mustolih, menjelaskan bahwa kedua tersangka berhasil ditangkap pada hari Senin, 23 Maret 2024, sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Krajan, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Analisis Bola di dalam Kubus dan Sebaliknya, Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 Halaman 305 Latihan 5.3 No. 8 dan 9

"Kami dari jajaran Kepolisian Resor Malang mengadakan konferensi pers mengenai pengungkapan kasus minuman keras ilegal langsung di tempat kejadian, yaitu di Dusun Krajan RT 10 RW 3 Desa Sumberejo Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang," ungkap Kompol Imam Mustolih pada hari Senin, 25 Maret 2024.

Menurut Imam, peristiwa ini dimulai ketika pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai peredaran minuman keras ilegal.

Dengan tanggap, tindakan cepat diambil dan operasi tangkap tangan berhasil menangkap kedua pelaku serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Lengkap! Berikut Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga di Ramadhan 2024

Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan termasuk lima alat penyuling, lima drum pendingin berukuran 250 liter, satu drum filter, dua drum penampungan, dan sebuah tabung gas berkapasitas 8 kg.

Tidak hanya itu, ratusan botol arak berukuran 1,5 liter serta satu jerigen besar berisi arak siap edar juga berhasil disita oleh kepolisian.

Diketahui bahwa minuman keras tersebut diproduksi oleh para tersangka secara otodidak, tanpa menggunakan takaran dan komposisi yang pasti.

Baca Juga: Berikut 23 Artis yang Berhasil Menjadi Anggota DPR RI Hasil Pemilu 2024: Once dan Ahmad Dhani akan Bertemu di Senayan

Keadaan ini menyebabkan minuman keras ilegal ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan dapat menyebabkan kematian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FA dan AW kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Malang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat