- Usai lengser Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mewariskan deretan jalan tol ke presiden terpilih selanjutnya yakni Prabowo Subianto.
Diketahui, Ir. H. Joko Widodo adalah Presiden ke-7 Republik masa jabatan Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2024.
Setelah lengser, Presiden Jokowi akan tetap menerima uang pensiun dan tunjangan lainnya, seperti pejabat tinggi dan negara lainnya.
Jokowi akan terima uang pensiun presiden dan wakil presiden diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978.
Berdasarkan aturan tersebut, pada tanggal 20 Oktober 2024 Presiden ke-8 RI-Wakil Presiden terpilih akan dilantik.
Pasangan calon nomor urut 2, Prabowo-Gibran akan melakukan pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.
Berdasarkan ata pada Kuartal terakhir tahun ini saat Prabowo awal menjabat.
Presiden RI ke-8 bakal menerima limpahan tol yang saat ini sedang masuk tahap pembangunan salah satunya Jalan tol Betung-Tempino-Jambi.
Jalan Tol Betung - Tempino - Jambi yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dengan panjang keseluruhan yakni 169,9 km.
Jalan Tol ini akan dibangun secara bertahap dan dibagi menjadi 4 seksi meliputi Seksi Betung-Tungkal Jaya, Tungkal Jaya-Bayung Lencir, Bayung Lencir-Tempino, dan Tempino-Sp. Ness.
Saat ini tengah dilakukan pembangunan Seksi 3 Jalan Tol Bayung Lencir – Tempino sepanjang 34 Km yang merupakan Jalan Tol pertama di Provinsi Jambi menyambungkan Provinsi Jambi ke Palembang hingga Lampung.
Untuk progres konstruksi Seksi 3 Jalan Tol Bayung Lencir – Tempino saat ini telah mencapai 29,12?n ditargetkan selesai pada tahun 2024 mendatang.
Pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir – Tempino merupakan upaya besar Pemerintah untuk meningkatkan konektivitas khususnya di Pulau Sumatera sehingga dapat memangkas waktu perjalanan yang semula 4 hingga 5 jam menjadi 1,5 jam saja sehingga dapat menghemat waktu perjalanan hingga 50%.