bdadinfo.com

Ketua DPRD Sumbar Minta Guru yang Menjabat Kepala Sekolah Harus Berdasarkan Kapasitas Diri - News

Pertemuan Ketua DPRD Sumbar dengan Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Direktorat Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Ketua DPRD Sumbar, Supardi mendorong jabatan kepala sekolah yang diberikan kepada guru harus berdasarkan kapasitas diri dan mengedepankan perkembangan siswa, bukan atas lobi-lobi dinas atau terkontaminasi politis.

Hal itu disampaikannya saat bertemu dengan Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Direktorat Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Putra Asga, Selasa (28/2).

“Untuk menempati jabatan kepala sekolah tidak boleh main-main, mereka harus siap berkorban untuk mengedepankan dan memikirkan perkembangan siswa, jangan sampai dipolitisir,” kata Supardi pada kesempatan tersebut di ruang pimpinan DPRD Sumbar.

Baca Juga: Gempa Bumi Berkekuatan 5,6 Magnitudo Guncang Pesisir Selatan Sumatera Barat Pagi Ini

Dia mengungkapkan, pada saat sekarang sebagian guru lebih mementingkan untuk menyelesaikan penerapan kurikulum dari pada pencapaian yang diraih siswa dalam proses belajar, hal itu harus berjalan beriringan.

Ia menjelaskan, banyak tenaga pendidik tidak optimal dalam menjalankan program merdeka belajar yang digagas oleh Kemendikbud, meski secara pribadi mendukung program itu, namun penerapannya harus diperjelas.

Disamping itu sambungnya, Sumbar dahulunya merupakan provinsi acuan daerah lain dalam hal pendidikan, seiring perkembangan zaman, sekarang hanya tinggal cerita.

Baca Juga: Perdana setelah 44 Tahun, Stasiun Pauh Lima Kini Melayani Kereta Penumpang

Begitupun, pola kerja guru yang mengalami pergeseran dengan berkembangnya teknologi, para murid pun terbiasa dengan sesuatu yang instan. Dari hal itu, mempengaruhi optimalisasi proses belajar mengajar.

Dia meminta, proses rekrutmen guru harus menjadi perhatian, karena ada yang sekedar formalitas saja. Untuk memenuhi kebutuhan, penerimaan harus sesuai dengan disiplin ilmu calon tenaga pendidik. Kemudian, tolak ukur keberhasilan sektor pendidikan tidak terlepas dari peran guru yang berhasil mensukseskan muridnya.

“Guru mesti mendapatkan perlakuan yang menyenangkan agar bisa menyerap kebutuhan pola pembelajaran terhadap murid,” katanya.

Baca Juga: Ketua DPRD Sumbar Supardi: Kebudayaan Minangkabau adalah Jati Diri Kita, Jaga dan Lestarikan

Dia berharap, Sumbar menjadi acuan kembali seperti dahulu dalam hal pendidikan, sehingga butuh kerjasama seluruh pihak, tidak terkecuali Kemendikbud.

Sementara itu, Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Dirjen GTK Kemendikbud, Putra Asga mengatakan, Ketua DPRD Sumbar Supardi memiliki semangat yang sama dalam hal penerapan merdeka belajar di Sumbar.

Untuk mensukseskan itu di daerah, pihak Kemendikbud melalui dirinya berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Sumbar. Jadi polanya telah diberitahukan, sehingga tinggal proses eksekusinya saja di Sumbar seperti apa, tidak semuanya penerapan diambil alih pusat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat