bdadinfo.com

Ketua DPRD Kota Padang Laporkan Enam Media Online ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik - News

Syahrial Kani di dampingi Ketua DPRD Kota Padang Bobi Rustam saat menunjukan surat tanda terima laporan polisi nomor: STTLP/B/217/III/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR tanggal 22 Maret 2023

- Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani melaporkan enam media online ke Polresta Padang karena dugaan pencemaran nama baik atas dirinya.

Laporannya tersebut tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi nomor: STTLP/B/217/III/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR tanggal 22 Maret 2023.

Saat ditemui awak media di Polresta Padang, Syafrial Kani yang didampingi Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Bobi Rustam menjelaskan enam media online tersebut dilaporkan karena menyebarkan fitnah kepada dirinya sebagai Ketua DPRD Kota Padang, anggota Partai Gerinda.

Baca Juga: Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas!

"Saya melaporkan enam media online ini karena telah melakukan fitnah kepada saya. Tentu sangat berdampak besar kepada keluarga saya," ucapnya usai membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang, Rabu, 22 Maret 2023.

Syafrial Kani menambahkan, fitnah yang dibuat oleh ke enam media online ini memberitakan bahwa dirinya dituduh berselingkuh dan mempunyai anak di luar nikah.

"Keluarga saya diserang. Jujur partai Gerindra juga di serang. Oleh karena itu, saya membuat laporan polisi ini. Setelah ini saya akan melaporkan ke partai," katanya.

Baca Juga: Simak, Berikut Niat Salat Tarawih Berjamaah dan Sendiri Beserta Artinya

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, S.I.K., M.Si menjelaskan pihak Polresta Padang memang sudah menerima laporan polisi dari Ketua DPRD Padang Syahrial Kani.

"Pada dasarnya, Polresta Padang menerima semua pengaduan dari warga. Kita akan dalami laporan polisi yang telah di buat oleh Ketua DPRD Padang," ucapnya.

Lebih lanjut, Kapolresta menambahkan, setelah membuat laporan pihaknya akan melakukan pengembangan.

Baca Juga: Hati-hati! Hindari Kebiasaan Tidur Sesudah Makan Sahur, Ini Dampak Bahayanya bagi Tubuh

"Kita akan kembangkan kasus ini, dengan mencari bukti-bukti dan saksi-saksi untuk mengungkapkan kasus ini," tutupnya.

Diketahui, dalam pemberitaan salah satu media tersebut dituliskan Ketua DPRD Kota Padang telah memiliki anak tidak sah dari seorang perempuan berinisial VK.

Adapun informasi yang beredar VK adalah karyawati yang bersangkutan, saat ini VK dikabarkan telah melahirkan seorang anak dari hubungan tidak sah tersebut. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat