bdadinfo.com

Arteria Dahlan Peringatkan Mahfud MD Soal Kerahasiaan Dokumen TPU - News

Arteria Dahlan sebut pembocor TPPU bisa dipidana 4 tahun penjara. (Tangkapan Layar/ YouTube DPR RI)

- Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan memperingatkan soal adanya ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun bagi pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang kewajiban merahasiakan dokumen tentang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal itu disampaikan oleh Arteria Dahlan saat rapat kerja antara Komisi III RI dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Selasa, 21 Maret 2023.

Arteria Dahlan memperingatkan ketentuan adanya ancaman pidana tersebut kepada setiap orang, tak terkecuali Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Halaman 113 114 115 Kelas 11 Kurikulum 2013 Nilai Kehidupan Teks Cerita Pendek

Sebelumnya pada Jumat 10 Maret 2023, Mahfud MD sempat mengatakan adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian keuangan selama periode 2009 hingga 2023. Mahfud MD menyebutkan bahwa transaksi tersebut dicurigai merupakan TPPU.

Selain Mahfud MD, Sri Mulyani pada Senin, 20 Maret 2023 telah memaparkan 300 surat PPATK perihal nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun yang dikirimkan kepada pihaknya pada tanggal 13 Maret 2023.

Terkait pernyataan yang disampaikan oleh kedua menteri tersebut, Arteria menyampaikan bahwa pihak yang memperoleh dokumen tersebut wajib merahasiakannya.

Baca Juga: Sprint Race Portugal: Bagnaia Mencetak Sejarah, dan Menjawab Keraguan Para Pecinta MotoGP

"Ini serius. Nanti kita kan juga ada sesi berikutnya untuk bisa klarifikasi," tutur Arteria dalam rapat kerja Komisi III RI itu.

Komisi III DPR dilaporkan telah menggelar rapat dengan Kepala PPATK Ivan Yustia Pandana terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu.

Sementara itu, rapat kerja dengan Mahfud MD untuk membahas agenda yang sama akan dilaksanakan pada Rabu, 29 Maret 2023. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat