bdadinfo.com

Sosialisasi Kebijakan UU KUHP Baru, Kemenkumham Gelar Kumham Goes to Campus di UNP - News

Kumham Goes to Campus di UNP, Kamis, 30 Maret 2023

- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menghadiri kegiatan Kumham Goes to Campus (KGTC) di UNP, Kamis, 30 Maret 2023.

KGTC sendiri merupakan wadah sosialisasi UU KUHP baru kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dengan tujuan memberikan pemahaman tentang UU KUHP yang telah disahkan.

Kegiatan ini telah dilaksanakan di sejumlah kota di Indonesia dan masih akan berlanjut sepanjang tahun seluruh di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Tekan Angka Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, BTP Padang Operasikan 27 Pos JPL di Sumbar

Dalam kesempatan itu, Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan, KUHP mengatur badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang dapat bertanggung jawab dan dipidana.

Penjatuhan pidana pokok, pidana tambahan dan tindakan dikenakan kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat dalam korporasi tersebut, baik pengurus yang memiliki kedudukan fungsional, pemberi perintah, pemegang kendali, hingga pemilik manfaat.

Wamenkumham menyebut, dengan sosialisasi yang dilakukan melalui kegiatan KGTC ini, ia berharap agar masyarakat terutama di kalangan akademik dapat lebih paham, terutama terkait dengan Rancangan Undang-undang (RUU) Paten dan Desain Industri, sosialisasi KUHP dan layanan Kemenkumham.

Baca Juga: Aleix Espargaro Mengaku Benci Sprint Race MotoGP 2023, Ternyata Karena Hal Ini

"Kita berharap kegiatan ini memberikan manfaat bagi civitas akademika. Apalagi Kumham Goes To Campus merupakan wadah mensosialisasikan berbagai kebijakan, program dan layanan Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat, khususnya civitas akademika. Terutama sosialisasi KUHP baru yang masih menjadi kontroversi di kalangan masyarakat," katanya.

Sementara, Wakil Rektor I Bidang Akademik Refnaldi, dalam sambutannya menyebut, kegiatan KGTC sangat spesial bagi UNP apalagi pada saat ini UNP telah membuka 12 program studi, salah satunya ilmu Hukum.

"UNP sangat mengapresiasikan kegiatan KGTC yang berlangsung di UNP ini. Kami berharap KGTC bukan yang pertama dan yang terakhir bagi UNP," ucapnya.

Baca Juga: Francesco Bagnaia Komentari Soal Sprint Race MotoGP: Secara Mental Saya Sangat Lelah

Lebih lanjut, WR 1 UNP ini meminta Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menjadi salah serang dosen penguji di UNP, apalagi pada saat ini UNP telah membuka Ilmu Hukum.

"Ke depan, kita ingin kerjasama ini lebih ditingkatkan. Kita memerlukan kerjasama yang lebih intens dengan praktisi, dan birokrat. Oleh karena itu, kita akan senang jika Wamenkumham bersedia menjadi dosen penguji di UNP," tutupnya.

Dalam kegiatan KGTC di UNP ini, juga dilakukan kuliah umum dengan menghadirkan Prof. Dr. R. Benny Riyanto.,S.H., M.HUM., CN, dan Prof Pujiyono selaku narasumber dari KUHP, dan staff ahli bidang politik dan keamanan Y. Ambeg Paramarta, SH, M.Si.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat