bdadinfo.com

Bupati Agam Serahkan Sertifikat HKI Kepada Pelaku Ekraf dan Pengiat Seni - News

Bupati Agam Andri Warman menyerahkan piagan Hak Kekayaan Intelektual kepada maestro seni tradisi Minangkabau, Angku Yus Datuak Parpatiah (AMC News)

- Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM serahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan piagam penghargaan kepada penggiat seni dan budaya berprestasi Kabupaten Agam, di Mess Pemkab Agam, Belakang Balok, Bukittinggi, Rabu 5 April 2023.

Sekretaris Disparpora Agam, Ade Setiawan mengatakan, HKI ini perlu disikapi serius oleh pelaku ekonomi kreatif (Ekraf)

“Karena dengan HKI ini pelaku ekraf memiliki perlindungan hukum atas produk mereka,” ujarnya.

Baca Juga: Dinas Dukcapil Pesisir Selatan Pastikan Hak Suara Warga Binaan Tersalurkan Melalui Inovasi Salam Bang Napi

Dijelaskan, selain itu manfaat lain HKI ini adalah untuk meningkatkan daya saing dan memperluas peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan pasar.

Sementara Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM mengucapkan selamat kepada pelaku ekraf dan penggiat seni dan budaya yang mendapatkan sertifikat dan piagam penghargaan.

“Semoga sertifikat dan piagam penghargaan ini, bisa mengembangkan usaha dan seni budaya di Agam,” harapnya.

Baca Juga: Rumahnya yang Berlantaikan Tanah Direhab Jadi Layak Huni, Hendra Terharu dan Berterimakasih ke Wagub Sumbar

Menurutnya, tidak semua orang yang memiliki jiwa seni dan budaya, oleh sebab itu hal ini perlu terus kita lestarikan dan kembangkan kedepannya.

Ia berharap, karya-karya pengiat seni dan budaya serta pelaku ekraf perlu difasilitasi dengan perlindungan HKI, sehingga mampu mengangkat daya saing perekonomian daerah, dan meningkatkan indikator penilaian indeks daya saing daerah. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat