bdadinfo.com

Soal Tanggal Arus Balik Lebaran, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tak Bingungkan Publik - News

Ketua DPD RI LaNyalla menyoroti soal tanggal arus balik lebaran, meminta pemerintah tak membingungkan publik.

- Pemerintah mengumumkan cuti bersama Lebaran mulai tanggal 19 April hingga 25 April dan hari selanjutnya sudah masuk kerja.

Tetapi kemudian Presiden Jokowi menganjurkan agar pemudik menunda kepulangannya ke kota hingga tanggal 30 April, untuk mengatasi tingginya arus balik pasca libur lebaran.

Adanya ketidakkonsistenan pemerintah dalam membuat peraturan sehingga membuat masyarakat bingung dalam mengambil tindakan.

Baca Juga: Ketua DPD RI: Pendatang di Kota Besar Diharapkan Punya Keterampilan

Demikian dikatakan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

"Padahal penanganan arus mudik dan balik ini sudah setiap tahun, namun pemerintah seperti gagap dalam membuat peraturan dan ansopasi problematika yang muncul secara tiba-tiba," ujar LaNyalla, Selasa (25/4/2023).

Dalam pandangan Senator asal Jawa Timur itu justru Presiden seperti bekerja sendiri menangani berbagai macam hal.

Baca Juga: Terima Kunjungan Senat Prancis, BKSP DPD RI Dorong Perkuat Hubungan Bilateral dan Multilateral RI-Prancis

Sementara para pembantunya tidak nampak perannya, sehingga semua hal terpusat pada presiden. 

Menurut LaNyalla, sistem kerja seperti itu memberi dampak yang kurang baik terhadap tata kelola pemerintahan. 

"Para menteri di penghujung tahun politik semestinya menunjukkan kinerja terbaik agar pemerintahan berjalan dengan semestinya," ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengajak ASN, pegawai BUMN, TNI, Polri hingga pegawai swasta memundurkan jadwal kembali setelah mudik Lebaran 2023.

Baca Juga: Kasus Lampung, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Jangan Anti Kritik

Tujuannya untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat