bdadinfo.com

Pesan Panglima TNI ke Personel Keamanan KTT ASEAN: Harus Ketat dan Serius, tapi Jangan Buat Suasana Mencekam! - News

Ini pesan Panglima TNI ke personel bertugas mengamankan KTT ASEAN di Labuan Bajo, NTT.  (Puspen TNI)

- Panglima Laksamana TNI Yudo Margono berpesan kepada seluruh personel yang bertugas mengamankan KTT ASEAN di Labuan Bajo, NTT untuk tetap serius, tapi jangan sampai mencekam.

Pesan tersebut disampaikan Panglima TNI saat memimpin rapat koordinasi (Rakor), Selasa 9 Mei 2023.

Rakor bertujuan untuk embahas evaluasi pelaksanaan pengamanan yang sudah tergelar dan gladi rangkaian yang dilaksanakan sehari sebelumnya.

Baca Juga: Saksikan Sinema Horor Keramat! Simak Jadwal Acara TV Trans TV, ANTV, GTV pada Rabu, 10 Mei 2023

Saat rakor pengamanan KTT ASEAN, Panglima TNI didampingi oleh Kabaharkam Polri Irjen Pol Fadil Imran.

"Pengamanan harus ketat dan serius tapi jangan sampai membuat suasana menjadi mencekam, tidak perlu tegang," tutur Panglima TNI, Selasa 9 Mei 2023.

Adapun hal lain yang menjadi penekanan Panglima TNI adalah kegiatan pengamanan jangan sampai mengganggu aktivitas keseharian dan kepentingan masyarakat Labuan Bajo.

Baca Juga: Buntut Jokowi Ambil Alih Perbaikan Jalan Lampung, Kucuran Duit Rp 800 M Tuai Kontroversi

Dengan demikian, kegiatan masyarakat tetap berjalan normal, namun tetap dijaga.

"Apabila harus menyetop masyarakat lakukan dengan baik dan jelaskan mengapa distop, sehingga mereka mengerti. Inilah yang dimaksud dengan pengamanan yang humanis," tuturnya.

Dia menjelaskan, penekanan agar pengamanan KTT ASEAN jangan sampai mengganggu aktivitas masyrakat merupakan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Juga: Warganet Keluhkan Mobil Boks Parkir Sembarangan Dilindungi Paspampres, Gibran: Lokasi Dimana?

Dimana, Kepala Negara menginginkan agar masyarakat Labuan Bajo tetap bisa menikmati gelaran KTT ASEAN.

"Jangan sampai karena kegiatan ini masyarakat jadi terganggu, nah Presiden tidak mau semua terganggu" jelasnya.

Lebih jauh, ihwal konvoi kendaraan, Panglima TNI meminta agar para personel tidak memacu laju motor maupun mobil lebih dari 40km/jam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat