bdadinfo.com

Gara-gara Lampu Pocong, Bobby Nasution Tagih Kontraktor Ganti Rugi Puluhan Miliaran Rupiah - News

 Walikota Medan, Bobby Nasution (Pemko Medan)

- Proyek lampu pocong, istilah lain yang digunakan untuk proyek lampu jalan Kota Medan dinyatakan gagal.

Dalam keterangannya Bobby Nasution selaku walikota Medan memerintahkan pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang saat ini menjadi Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk melakukan penagihan.

Banyak anggaran yang sudah dikeluarkan dengan adanya proyek lampu pocong tersebut terhitung miliaran rupiah.

Baca Juga: Buat yang Suka Basah-Basahan, Berikut 3 Rekomendasi Wisata Air Terjun di Sumatera Barat

Total anggaran menurut yang disampaikan oleh Bobby Nasution kurang lebih senilai Rp25 miliar, dengan total biaya yang sudah dibayarkan Rp21 miliar.

 “Kita akan tagihkan seluruh anggaran APBD yang sudah keluar untuk proyek lampu jalan ini agar ditagih kembali,” ujar Wali Kota Medan Bobby Nasution.

“Jadi anggaran yang Rp.21 miliar itu harus dikembalikan karena proyek ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh dianggap total loss mulai dari material maupun jarak antar lampu tidak sesuai dengan spek,” lanjutnya.

Bobby Nasution meminta agar pihak kontraktor dapat mengembalikan sejumlah uang tersebut melalui Dinas SDABMBK.

Baca Juga: Hari Lupus Internasional: Sejarah, Makna, dan Alasan Kenapa Diperingati Setiap 10 Mei

Sementara itu, rencananya proyek lampu pocong yang telah dilakukan akan dibongkar yang akan diserahkan kepada pemilik lampu jalan tersebut.

“Jadi, silahkan bongkar sendiri karena ada material di dalamnya. Nanti kalau kita yang bongkar dibilang mengambil pula. Silahkan bongkar sendiri, besinya ada disitu, semennya dan bentuknya yang seperti pocong itu silahkan ambil,” ujarnya.

Rencana awal, proyek lampu pocong dilakukan sebagai tahap terakhir setelah pengerjaan trotoar. Tetapi ternyata didapati proyek lampu pocong justru dikerjakan lebih dulu dan sebaliknya untuk pembangunan trotoar.

“Artinya, gambar kerja berbeda dari perencanaan yang telah diputuskan di awal,” ungkap Bobby Nasution.

Baca Juga: Waduh! Konser Krisdayanti di Singapura Diisukan Terancam Batal, Alasannya karena Promotor Jadi DPO

Terkait sanksi akan dijatuhkan kepada pihak Dinas SDABMBK, selaku pihak yang bertanggung jawab terkait dengan proyek lampu pocong tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat