bdadinfo.com

KPK Cicil Penjelasan Keterlibatan Grace Tahir dalam Kasus Rafael Alun Trisambodo - News

Grace Tahir dalam pusaran kasus Rafael Alun Trisambodo (Tangkapan Layar Instagram Everest Media)

- KPK menyicil penjelasan terkait keterlibatan bos Mayapada Grace Tahir dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.

Keterlibatan Grace Tahir dalam pusaran kasus ini mulai terkuak di hadapan publik saat dipanggil KPK pada Kamis 11 Mei 2023. Usai diperiksa, putri orang terkaya di Indonesia ini, Dato' Sri Tahir, bungkam.

Ia sama sekali tidak memberikan pernyataan atau jawaban saat dicecar awak media yang bertugas di Gedung Merah Putih KPK tersebut. Pihak KPK akhirnya mulai membuka sedikit peran Grace Tahir.

Baca Juga: Bio Farma Komitmen Sehatkan Generasi Bangsa Melalui Imunisasi

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur sebatas menyebutkan adanya aliran dana antara Grace Tahir dan Rafael Alun Trisambodo. Namun tidak menyebutkan terkait hal apa.

"Ini yang sedang kita dalami apakah barang sesuatu yang ada di sana itu hasil tindak pidana korupsi atau bukan," kata Asep Guntur kepada wartawan, Kamis, 11 Mei 2023.

Keesokan harinya, mulai terlihat lebih jelas. Ternyata ada transaksi jual-beli rumah antara Grace Tahir dan Rafael Alun Trisambodo. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan Rafael Alun Trisambodo sebagai pembeli rumah pada Jumat 12 Mei 2023.

Baca Juga: Wakil Bupati Agam Sumbar Mundur dari Jabatan, Ada Apa?

"Jual beli rumah. RAT pembeli," kata Ali Fikri kepada wartawan.

Dalam kesempatan yang sama, KPK menegaskan rumah yang dibeli Rafael dari Grace Tahir sudah disita.

"Objek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini, sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik," ujar Ali Fikri.

Baca Juga: Bio Farma Bicara Inovasi dan Bagikan Ilmu Hadapi Pandemi Covid-19 di AIM Global 2023 Abu Dhabi

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus, yakni kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK terus mendalami kasus ini hingga tuntas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat