bdadinfo.com

Karyawati Kontrak Cikarang Alfi Damayanti Ternyata Bukan Cewe Murahan, Ultah Saja Terima Hadiah iBox - News

Alfi Damayanti ternyata bukan sosok perempuan sembarangan dan berkecukupan  (Mufrod)

- Alfi Damayanti karyawati kontrak di Cikarang ternyata bukan perempuan murahan, seperti ajakan staycation yang diminta bosnya.

Perempuan yang menggemparkan perusahaan atas kelakukan bosnya ini, ternyata perempuan yang memiliki gaya hidup yang cukup tinggi.

Hal tersebut terbukti dari penelusuran News dari akun TikTok pribadinya, dimana salah satu unggahan video yang memperlihatkan perayaan ulang tahun Alfi Damayanti.

Dalam video tersebut, tampak Alfi membagikan salah satu kado ulang tahun yang didapatnya yakni sebuah produk dari iBox.

Baca Juga: Wow, Alfi Damayanti Dikira Cupu Ternyata Suhu, Sisi Lain Karyawati yang Ngaku Diajak Staycation Bos Terungkap!

Kita tahu barang elektronik yang diduga sebagai ponsel bermerek ini memiliki banderol yang cukup mahal. Tentu postingan tersebut membuktikan Alfi Damayanti berasal dari kalangan keluarga berkecukupan.

Kini polisi telah memeriksa terlapor dalam kasus pelecehan seksual bermodus staycation yang dialami korban AD di Bekasi, Jawa Barat.

Polisi juga berencana akan meminta keterangan dua saksi ahli untuk mengungkap kasus pelecehan seksual bermodus staycation tersebut.

Baca Juga: TikTok Luncurkan Mesin Pencarian untuk Pengguna iPhone, Google Ketar-Ketir?

Polisi juga telah memanggil dan meminta keterangan terlapor dalam kasus pelecehan seksual bermodus staycation di Bekasi, Jawa Barat.

Dilansir yang dikutip dari kanal Youtube tvOneNews. Terlapor merupakan seorang manajer. Terlapor juga telah diperiksa di Polres Metro Bekasi pada hari Selasa, 9 Mei 2023 dini hari.

Kemudian polisi juga akan meminta keterangan dua orang saksi ahli yaitu ahli bahasa dan ahli hukum secepatnya.

Baca Juga: Terhalang Kendala Demokrasi, Partai Demokrat Thailand Gas Terus di Pemilu 2023

"Datang ke Polres Metro Bekasi Untuk didengar keterangannya terkait dengan klarifikasi kasus yang rekan-rekan wartawan disebut dengan staycation. Lalu ada beberapa saksi lagi juga yang kita dengar keterangannya pada hari ini yaitu saksi pelapor jam 10.00", ucap AKP Hotma Partogu Sitopul.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat