bdadinfo.com

Kisah Andhi Pramono: Dari Kepala Bea Cukai Makassar Hingga Menjadi Tersangka Gratifikasi Pejabat Dirjen Kemenk - News

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memberikan penjelasan terkait harta kekayaannya (Okezone)

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, sebagai tersangka gratifikasi.

Penetapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan publik terkait kehidupan mewah yang ditampilkan oleh Andhi Pramono di media sosial.

Gaya hidup mewah ini tidak sejalan dengan harta yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga: Mobil Honda Paling Laris di Indonesia Sampai Kalahkan Penjualan HR-V

Dalam konferensi pers di kantor KPK, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan peningkatan proses yang dilakukan oleh KPK terkait kasus ini.

"Kami ingin sampaikan bahwa benar saat ini KPK sudah meningkatkan proses dari LHKPN kemudian penyelidikan dan saat ini sudah meningkatkan pada proses penyidikan," ungkap Ali Fikri.

KPK meyakini bahwa mereka telah memiliki cukup bukti untuk melanjutkan proses penyidikan.

Baca Juga: Targetkan Menang Pileg 2024, DPD Partai Ummat Padang Daftarkan 45 Caleg ke KPU

Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan bahwa akan menaikkan proses penyidikan ini karena telah memiliki adanya kecukupan alat bukti.

Andhi Pramono awalnya diperiksa oleh KPK setelah adanya laporan publik yang mencuat terkait gaya hidup mewah yang ditunjukkan olehnya di media sosial

Baca Juga: 3 Selebriti Ini Jadi Bacaleg Partai Perindo, Nomor 3 darimana Duitnya?

Profil Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar

Andhi Pramono, seorang putra asli Salatiga, Jawa Tengah, telah mengukir perjalanan karier yang mengesankan di bidang keuangan.

Sebagai anak pertama dari dua bersaudara, Andhi menghabiskan masa mudanya di Salatiga, mengenyam pendidikan dari SD hingga SMA dengan penuh semangat dan dedikasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat