- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (17/5/2023).
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai tersangka, Johnny G Plate awalnya diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Johnny G Plate ini terkait dengan kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Terpantau dari kanal YouTube KompasTV, Rabu (17/5/2023), ada tujuh saksi yang diperiksa sehubungan dengan kasus tersebut.
Kemudian satu orang di antaranya, yaitu Johnny G Plate, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.
Sementara itu, Johnny G Plate yang berstatus tersangka langsung digiring petugas kejaksaan untuk masuk ke dalam mobil tahanan warna hijau.
Ia keluar dari gedung kejaksaan dengan mengenakan rompi warna pink atau merah muda.
Tak ada sepatah kata pun yang diucapkan Johnny dalam perjalanan menuju mobil tahanan.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi BTS, Menkominfo Johnny G Plate Ditahan dan Tangannya Diborgol
Ia hanya menunjukkan ekspesi datar.
Kendati demikian, ia tetap percaya diri menatap lurus ke depan dan memperlihatkan wajahnya di hadapan wartawan yang berkerumun.