bdadinfo.com

Ekspresi Johnny G Plate Kenakan Rompi Pink Usai Jadi Tersangka, Digiring Petugas Kejaksaan ke Rutan Salemba - News

Ekspresi Johnny G Plate digiring ke luar gedung kejaksaan kenakan rompi warna pink (YouTube/KompasTV)

- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (17/5/2023).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai tersangka, Johnny G Plate awalnya diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Johnny G Plate ini terkait dengan kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Baca Juga: Jalur Langit Ala Indra Sjafri, Ini Nazar Pelatih Timnas Indonesia U-22 Usai Menang di Final Lawan Thailand

Terpantau dari kanal YouTube KompasTV, Rabu (17/5/2023), ada tujuh saksi yang diperiksa sehubungan dengan kasus tersebut.

Kemudian satu orang di antaranya, yaitu Johnny G Plate, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.

Baca Juga: PT Pegadaian Bukittinggi Membuka Lowongan Kerja, Mari Simak bersama Lowongan Kerja Padang yang Lainnya

Sementara itu, Johnny G Plate yang berstatus tersangka langsung digiring petugas kejaksaan untuk masuk ke dalam mobil tahanan warna hijau.

Ia keluar dari gedung kejaksaan dengan mengenakan rompi warna pink atau merah muda.

Tak ada sepatah kata pun yang diucapkan Johnny dalam perjalanan menuju mobil tahanan.

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi BTS, Menkominfo Johnny G Plate Ditahan dan Tangannya Diborgol

Ia hanya menunjukkan ekspesi datar.

Kendati demikian, ia tetap percaya diri menatap lurus ke depan dan memperlihatkan wajahnya di hadapan wartawan yang berkerumun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat